Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hadir di ILC, Pengamat Politik Eep Saefulloh Pakai Masker 'Bebaskan JRX': Bukan Untuk Genit-genitan

Pengamat Politik Eep Saefulloh Fatah mengatakan betapa pentingnya suatu kebebasan berpendapat warga negara Indonesia harus ditegakkan.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Hadir di ILC, Pengamat Politik Eep Saefulloh Pakai Masker 'Bebaskan JRX': Bukan Untuk Genit-genitan
tangkap layar instagram @jrxsid dan YouTube ILC
Jerinx SID dan Eep Saefulloh 

TRIBUNNEWS.COM - Pengamat Politik Eep Saefulloh Fatah mengatakan betapa pentingnya suatu kebebasan berpendapat warga negara Indonesia harus ditegakkan.

Hal tersebut dikatakannya saat menjadi narasumber dalam acara Indonesia Lawyer Club (ILC), dilansir Tribunnews.com dari YouTube ILC Rabu (19/8/2020).

Pihaknya mengatakan dalam diskusi bertajuk 75 Tahun 'Indonesia Merdeka', ada beberapa fokus yang harus direfleksikan.

"Kita harus fokus pada hal-hal yang bisa menarik kita ke belakang, yang bisa membuat kemajuan kita terbatasi, laju kita terhambat," katanya.

Pihaknya mengatakan merasa prihatin dengan adanya konstitusi Indonesia yang dianggapnya masih dilecehkan bahkan oleh aturan-aturan di bawahnya.

"Bahkan oleh aparatur yang membabi buta, menjalankan peranan politisasi dirinya menjadi instrumen dari kekuasaan," ujarnya lagi.

Eep memberikan contoh satu di antaranya terkait kebebasan berbicara sebagai warga negara Indonesia.

Berita Rekomendasi

Pihaknya mengatakan banyak menyaksikan orang-orang bersuara kritis lantang menyerang orang lain atau kelompok lain.

Namun yang bersangkutan dekat dengan kekuasaan, atau di-backup oleh pemodal, sehingga hukum tidak dapat bisa menjamahnya.

Namun di sisi lain ada banyak warga negara Indonesia yang bersuara kritis yang menyampaikan pandangan pribadinya sebagai warga negara.

Yang dijamin haknya oleh konstitusi tetapi tidak ada di dekat kekuasaan, tidak ada di dekat pemodal, dan mereka dengan gampang menjadi korban hukum yang dipolitisasi.

Dalam hal ini dirinya mengkritisi soal kasus yang menimpa penabuh drum group musik Superman Is Dead (SID), Jerinx SID.

Bahkan Eep pun mengenakan masker dengan tulisan besar di depan, 'Bebaskan JRX'.

"Saya malam ini menggunakan masker ini bukan untuk genit-genit atau gagah-gagahan, menurut saya ini adalah sikap saya sebagai warga negara untuk membela konstitusi," kata Eep.

"Bukan untuk membela Jerinx, membela kawan saya, yang ingin saya tegaskan adalah betapa tidak adil hukum bekerja untuk orang dari kelompok yang berbeda dari pemerintah."

Baca: Pengajuan Penangguhan Penahanan Jerinx SID Ditolak Polda Bali: Khawatir Dia Mengulangi Lagi

Pihaknya menyebut hal tersebut merupakan salah satu faktor yang bisa menghambat kemajuan.

"Dan Jerinx hanya satu kasus, namun yang terpenting adalah konstitusi harus dibela, kebebasan berbicara harus kembali ditegakkan."

"Jangan sampai orang berbicara kritis namun ketakutan dikarenakan aparat dan hukum menjadi instrumen untuk membungkam orang yang berbeda pandangan dari pemerintah," tutur Eep.

Drummer Grup Band Superman Is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di ruang Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Selasa (18/8/2020). Jerinx ditahan dan dijadikan tersangka kasus dugaan ujaran kebencian, atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali terkait postingan Jerinx di akun media sosialnya. Tribun Bali/Rizal Fanany
Drummer Grup Band Superman Is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di ruang Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Selasa (18/8/2020). Jerinx ditahan dan dijadikan tersangka kasus dugaan ujaran kebencian, atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali terkait postingan Jerinx di akun media sosialnya. Tribun Bali/Rizal Fanany (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Nora Alexandra Tulis Pesan Bertagar #bebaskanjrxsid, Dikomentari Tamara Bleszynski & Fitri Salhuteru

I Gede Ari Astina atau Jerinx resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Seperti diketahui Jerinx penabuh drum band Superman Is Dead (SID) sempat mengunggah tulisan terkait Covid-19.

Adapun unggahannya yang diduga mencemarkan nama baik IDI yakni:

"Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".

Atas unggahannya itu, Jerinx diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Dan kini Jerinx langsung ditahan di Rutan Polda Bali.

Sementara itu dilansir dari Kompas.com,sang istri Nora Alexandra tak mau memberikan tanggapannya.

Baca: Saat Jerinx Kepalkan Tangan Kiri di Ruang Pemeriksaan Polda Bali

Baca: Eka Rock Sebut Jerinx Tak Ada Niat Mencemarkan, Apalagi Merendahkan

"Sorry, no comment dulu ya. Ini bicara sama manajer saya dulu ya," kata Nora saat dihubungi Kompas.com, Rabu (12/8/2020).

Nora lalu menyerahkan telepon kepada sang manajer.

Saat ditanya lebih lanjut soal penangkapan Jerinx, sang manajer hanya berkata akan segera menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersebut.

Dan ditelusuri Tribunnews.com, Nora Alexandra, menuliskan pesan untuk sang suami yang kini jadi tersangka.

"Love you, jangan khawatirkan aku diluar sini, aku tetap ada buat kamu! Jangan takut sendiri. Aku tetap ada disini @jrxsid #bebaskanjrxsid."

Tampak dalam unggahannya, Nora memberikan tagar bertuliskan Bebaskan Jerinx SID.

"Kelak nanti saat kamu sudah diluar, ada berbagai cerita dari dalam sana, semangat, aku disini gak akan pergi," tambahnya.

"Jangan khawatirkan aku, kamu harus kuat!!!!"

Postingan tersebut pun mendapat komentar dari artis Tamara Bleszynski @tamarableszynskiofficial.

"Stay strong @ncdpapl (emoji)," tulisnya.

Juga mendapatkan komentar dari sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru, @fitri_salhuteru.

"Sabar dear @ncdpapl (emoji)," tulisnya.

Jerinx dan Nora Alexandr
Jerinx dan Nora Alexandr (Instagram @jrx1977)

Sebelumnya Jerinx SID sempat memenuhi panggilan pihak kepolisian Polda Bali, pada Kamis (6/8/2020) hari ini.

Seperti diketahui pihaknya diperiksa atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.

Jerinx diperiksa sebagai saksi.

Adanya unggahan drummer band Superman is Dead (SID) tersebutlah yang memicu pelaporan.

Minta Maaf

Rupanya Jerinx SID mengakui telah meminta maaf kepada IDI.

Namun minta maaf-nya tersebut tak dilakukan secara langsung.

"Di kesempatan ini kepada kawan-kawan saya ingin mengklarifikasi, kemarin muncul berita bahwa saya sudah minta maaf kepada IDI," katanya dari tayangan YouTube TV One, Kamis (6/8/2020).

"Saya klarifikasi jadi itu percakapan saya dengan wartawan, itu saya pikir off the record, dan itu akan disampaikan secara personal kepada IDI."

"Tapi saya memang benar minta maaf kepada IDI, sebagai bentuk empati saya kepada kawan-kawan IDI, tolong jangan ditanggapi dengan perasaan," ucapnya.

Pihaknya menegaskan tidak memiliki kebencian dan niat untuk menghancurkan atau menyakiti hati anggota IDI.

Selain itu suami dari Nora Alexandra ini mengatakan unggahan yang diberikan kepada IDI murni sebuah kritikan.

"100 persen saya merasa apa yang saya lakukan itu benar karena saya tidak ada bermaksud negatif atau buruk jadi yang saya lakukan itu murni sebatas kritik," ujarnya lagi.

Dirinya pun juga memposisikan sebagai warga negara Indonesia.

Sementara itu Kuasa Hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana tampak ikut serta mendampingi Jerinx SID memenuhi panggilan polisi.

Pihaknya menambahkan tidak menutup kemungkinan adanya upaya damai dengan IDI.

Yakni dengan melakukan dialog dan diskusi baik secara tertutup maupun terbuka.

(Tribunnews.com / Garudea Prabawati) (Kompas / Ady Prawira Riandi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas