Menteri Bintang: Penyelesaian Kasus Perempuan dan Anak Butuh Konsep Kuat dari Hulu Hingga Hilir
penyelesaian kasus perempuan dan anak dibutuhkan konsep yang kuat dari hulu ke hilir.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan penyelesaian kasus perempuan dan anak dibutuhkan konsep yang kuat dari hulu ke hilir.
Elemen masyarakat terutama pemerintah daerah menurutnya juga sangat dibutuhkan sebagai ujung tombak untuk memutus kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kalau bicara kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, hal ini pekerjaan rumah kita bersama, menyelesaikan dengan konsep dari hulu hingga ke hilir," kata Bintang dalam keterangannya, Rabu (19/8/2020).
Dalam kunjungannya di Makassar, Menteri Bintang mengatakan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) sangat dibutuhkan karena merupakan suatu unit kerja fungsional yang menyelenggarakan pelayanan terpadu untuk saksi dan/atau korban tindak kekerasan.
Baca: Kemen PPA Salurkan Bantuan untuk Kelompok Rentan Terdampak Covid-19, Popok Bayi Hingga Antiseptik
Ia memberikan apresiasi terbentuknya layanan bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak pertama di Provinsi Sulawesi Selatan yaitu PPT Perempuan dan Anak Korban Kekerasan di Rumah Sakit Umum Labuang Baji Makassar.
"Saya memberikan apresiasi terhadap kebijakan pimpinan daerah dalam hal ini Gubernur Sulawesi Selatan beserta seluruh jajaran yang juga dibantu oleh ketua tim penggerak PKK yang telah memberikan perhatian yang besar terhadap pemberdayaan perempuan, perlindungan, dan pendampingan anak di Sulsel,” katanya.
Bintang menjadikan PPT Rumah Sakit Umum Labuang Baji Makassar sebagai model PPT yang bisa jadi rujukan PPT di daerah lain.
Di PPT tersebut menyediakan layanan terpadu dan terintegrasi seperti layanan korban terhadap akses kesehatan, psikolog, psikiater, rohaniawan, pekerja sosial.
PPT Rumah Sakit Umum Labuang Baji Makassar bersinergi langsung dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Sulawesi Selatan.
“Ini sebetulnya bisa jadi model bagi daerah lain. Tadinya kita bekerja sendiri-sendiri, tapi sekarang terintegrasi. Jadi layanannya lebih komprehensif ke setiap klien ataupun korban," katanya.
PPT Rumah Sakit Umum Labuang Baji Makassar diinisiasi sejak 2017 oleh Kepala Rumah Sakit Labuang Baji sebagai upaya pemenuhan hak bagi korban kekerasan pada perempuan dan anak.
Kedepannya Menteri Bintang berharap PPT juga dapat tersedia di sejumlah rumah sakit Sulawesi Selatan.
Karena menurutnya pedoman penyelenggaraan PPT diterangkannya sudah dikeluarkan Kemen PPPA sejak tahun 2010.
"Mudah-mudahan dengan adanya PPT ini membantu kasus-kasus kekerasan dapat tertangani dengan baik,” ujar Bintang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.