BP2MI Temukan 15 ABK Telantar Di Garut, Hutang Hingga Belasan Juta, Gaji 2 Tahun Tak Dibayar
Benny Rhamdani mengatakan sebanyak 15 orang PMI ABK ditemukan dalam penggerebekan yang ditampung di rumah
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- BP2MI menggerebek penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Awak Buah Kapal (ABK) di Vila Narasati, Cipanas, Garut, Jawa Barat, Rabu (19/8/2020) malam.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan sebanyak 15 orang PMI ABK ditemukan dalam penggerebekan yang ditampung di rumah tersebut.
Mereka merupakan awak kapal ikan dari Taiwan yang tidak dibayarkan gajinya selama kurang lebih dua tahun bekerja oleh pihak perusahaan pengirim, PT Gafa Samudra Abadi.
"Mereka ditampung di rumah ini oleh pihak perusahaan dan dijanjikan akan dibayarkan gajinya," kata Benny dalam keterangannya.
Baca: Indonesia Tunggu Penegakan Hukum atas Kematian Empat ABK Indonesia di Kapal China
Benny mengungkapkan para ABK malah ditelantarkan di rumah tersebut tanpa fasilitas yang layak dan tanpa biaya hidup.
"Bahkan air untuk mandi saja tidak ada, mereka harus berjalan kaki sekitar 500 meter untuk mandi di pemandian umum," ungkap Benny.
Diketahui tunggakan gaji yang belum dibayarkan mulai dari 50 hingga 136 juta rupiah.
Sejumlah uang tersebut telah dibayarkan oleh agensi di Taiwan kepada PT Gafa Samudra Abadi sejak April 2020, namun belum pernah sampai di tangan para ABK.
"Para ABK ini bertahan di rumah ini hingga tahunan untuk menuntut hak yang belum mereka dapatkan. Di sini terdapat pelanggaran kontrak oleh perusahaan," tambah Benny.
Baca: Kisah Reynalfi, ABK di Kapal China yang Disiksa Lalu Nekat Terjun di Perairan Tanjung Balai Karimun
Benny melanjutkan bahwa kasus ini telah dilaporkan kepada pihak Disnaker Garut dan Polres Garut.
Pihaknya di BP2MI disampaikan Benny siap bekerjasama untuk menyelesaikan kasus para ABK terlantar ini.
"Kami membawa tujuh PMI ABK ke shelter di UPT BP2MI Bandung untuk mendapatkan pelayanan dan fasilitas tempat tinggal yang memadai. Dan mereka akan selalu siap bila diperlulan untuk melakukan BAP demi terwujudnya penyelesaian kasus ini," jelasnya.
Ia manambahkan, pihak RT RW tidak tahu soal penampungan, ada yang di penampungan selama 1 tahun, 4 bulan, 2 bulan. Hanya terkadang para ABK diberi makanan oleh warga.
Para ABK tersebut sampai diketahui sampai harus berhutang hingga belasan juta rupiah di warung terdekat.
"Untuk mandi juga kadang tidak ada air dan harus keluar untuk ke pemandian umum dng berjalan kaki," ujar Benny.
Benny mengatakan semua PMI ABK akan dikirim ke shelter di UPT BP2MI Bandung untuk mendapat pelayanan & fasilitas yg memadai.
Sebagian sudah dilaporkan ke Disnaker dan Polres Garut. Para PMI ABK diketahui berasal dari Garut, Sumedang, Tasik, Purwakarta.
"Ini akan di limpahkan semua kasusnya ke Bareskrim. kapanpun mereka dibutuhkan untuk BAP, akan siap," jelasnya