HNW Sesalkan Teror Terjadi kepada Deklarator KAMI
Aparat kepolisian diminta segera mengusut tuntas adanya ancaman, teror, pembajakan akun, dan intimidasi terhadap tokoh-tokoh dan deklarasi KAMI
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menilai ancaman, teror dan intimidasi serta pembajakan akun yang dialami sejumlah Tokoh Nasional yang mendeklarasikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) sebagai warisan penjajahan.
Menurutnya hal itu tak sesuai dengan nilai demokrasi dan prinsip negara hukum, yang sudah disepakati berlaku di Indonesia yang seharusnya dijaga dan dijunjung tinggi.
Apalagi bila memperhatikan tokoh-tokoh nasional yang mendeklarasikan KAMI, diantaranya Din Syamsuddin (Muhammadiyah), Rahmat Wahab Hasbullah (NU), Jend (Purn) Gatot Nurmantyo, Rizal Ramli, Sri Edi Swasono, Meutya Hatta, serta Abdullah Hehamahua.
Tokoh-tokoh moderat dan terhormat dengan track record yang menandakan cinta dan peduli mereka kepada bangsa dan NKRI.
"Ironisnya, ancaman, perudungan, pembajakan dan teror tersebut justru terjadi ketika kita, bangsa Indonesia baru memperingati 75 tahun Indonesia merdeka, dan 75 tahun berkonstitusi UUD 45," katanya kepada wartawan, Kamis (20/8/2020).
"Kita dahulu berjuang untuk merdeka dari penjajahan asing, dan kemudian melakukan reformasi dari Orde Baru, salah satu tujuannya, agar kita bisa berdemokrasi dengan baik dan benar, menghormati HAM dan hukum, Karenanya deklarasi damai dan demokratis KAMI dengan delapan tuntutannya yang moderat dan konstruktif itu selayaknya didukung, dan tidak malah difitnah," imbuhnya.
Baca: Deklarasi KAMI Disebut Gerakan Moral, Adian Napitupulu Menilai Ini Akan Menjadi Gerakan Politik
Baca: Baru Nonton Video Deklarasi KAMI, Yunarto Wijaya Soroti Protokol Kesehatan : Bergidik Sendiri
Baca: Bantu UMKM, Menkeu Sri Mulyani Ajak Masyarakat Jajan di Warteg
HNW sapaan akrabnya, meminta agar tokoh-tokoh KAMI tidak terprovokasi, tapi juga baiknya mempergunakan hak hukum sebagai Warga Indonesia.
Aparat kepolisian diminta segera mengusut tuntas adanya ancaman, teror, pembajakan akun, dan intimidasi terhadap tokoh-tokoh dan deklarasi KAMI tersebut.
"Proses penegakan hukum dan pengusutan penting dilakukan secara tuntas, untuk membuktikan bahwa Negara benar-benar melaksanakan Pancasila, dan menjamin kebebasan berserikat dan berkumpul serta menyampaikan pendapat yang dijamin oleh konstitusi, UUD NRI 1945," ujarnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai deklarasi KAMI itu merupakan bentuk dari kepedulian para tokoh nasional terhadap situasi bangsa dan negara saat ini yang memerlukan kepedulian dan kerja sama seluruh pihak.
"Saya mendukung deklarasi itu sebagai bentuk penghormatan terhadap prinsip negara demokrasi dan negara hukum. Masukan atau kritikan sepedas apapun dalam semangat demokrasi, koridor hukum, dan cinta bangsa dan negara, apalagi oleh para tokoh-tokoh bangsa sekaliber itu, seharusnya justru diapresiasi pemerintah," katanya.
HNW berpendapat bahwa pandangan setiap warga negara, apalagi para tokoh nasional yang telah berpengalaman dalam mengurus negara, perlu menjadi perhatian seluruh pihak, bukan justru diintimidasi atau bahkan dihalangi.
"Kehadiran mereka justru menguatkan kerja mengsi kemerdekaan Indonesia, serta memastikan bahwa Indonesia masih menganut demokrasi, hukum dan hak asasi manusia," pungkasnya.
--
You received this message because you are subscribed to the Google Groups "Tribunnews" group.
To unsubscribe from this group and stop receiving emails from it, send an email to tribunnews+unsubscribe@ googlegroups.com.
To view this discussion on the web, visit https://groups.google.com/d/ msgid/tribunnews/ CAAmeM9NZv5WaTZiED6mx0bomTmxF% 2Bdw5CWEWXqdHjEQf81Y-FQ% 40mail.gmail.com.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.