Jadwal dan Lokasi Tes SKB CPNS 2019 BKN, Dimulai 1 September 2020, Berikut Ketentuannya
Jadwal dan Lokasi Tes SKB CPNS 2019 Badan Kepegawaian Nasional Dimulai 1 September 2020 dalam surat pengumuman nomor 15/PANPEL.BKN/CPNS/VIII/2020.
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis jadwal dan lokasi seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS 2019.
Tes SKB CPNS 2019 BKN dilakukan dengan metode Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara.
Jadwal dan lokasi SKB CPNS 2019 BKN tersebut diumumkan melalui pengumuman nomor 15/PANPEL.BKN/CPNS/VIII/2020.
Dalam surat pengumuman tersebut terdapat tiga tahap yang disederhanakan menjadi dua, yakni:
Semula
1. Seleksi kompetensi teknis jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT), dengan bobot 50 persen.
2. Psikotes, dengan bobot 35 persen.
3. Wawancara kompetensi manajerial dan sosial kultural serta terkait paham radikalisme, dengan bobot 15 persen.
Menjadi
1. Seleksi kompetensi teknis jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT), dengan bobot 75 persen.
2. Wawancara kompetensi manajerial dan sosial kultural serta terkait paham radikalisme, dengan bobot 25 persen.
Selain hal tersebut, dimuat juga perihal Mated Pokok Soal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan CAT untuk Seleksi CPNS TA 2019.
Baca: Update Ujian SKB CPNS Formasi Tahun 2019, BKN : Peserta Dapat Mengikuti di Tempat Terdekat
Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) memberikan materi pokok seal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk Jabatan Fungsional yang disusun oleh Instansi Pembina Jabatan Fungsional.
Sedangkan, Jabatan Pelaksana yang bersifat teknis menggunakan soal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang bersesuaian (masih satu rumpun) dengan Jabatan Fungsional terkait.
Berikut titik lokasi ujian yang Tribunnews rangkum dari lampiran surat nomor 15/PANPEL.BKN/CPNS/VIII/2020:
- BKN Pusat
- Kantor Regional I BKN Yogyakarta
- Kantor Regional II BKN Surabaya
- Kantor Regional III BKN Bandung
- Kantor Regional IV BKN Makassar
- Kantor Regional VI BKN Medan
- Kantor Regional VII BKN Palembang
- Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin
- Kantor Regional IX BKN Jayapura
- Kantor Regional X BKN Denpasar
- Kantor Regional XI BKN Manado
- Kantor Regional XII BKN Pekanbaru
- Kantor Regional XIII BKN Aceh
- Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai ASN BKN Jambi
- Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai ASN BKN Semarang
- Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai ASN BKN Serang
- Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai ASN BKN Gorontalo
- Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai ASN BKN Mataram
- Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai ASN BKN Padang
- Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai ASN BKN Palu
- Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai ASN BKN Sorong
- Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai ASN BKN Bengkulu
- Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai ASN BKN Pontianak
- Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai ASN BKN Mamuju
- Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai ASN BKN Lampung
- Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai ASN BKN Batam
- Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai ASN BKN Pangkalpinang
- Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai ASN BKN Balikpapan
Secara garis besar, jadwal tes CAT dan wawancara SKB CPNS 2019 BKN dimulai pada Selasa (1/9/2020).
Untuk lokasi dan jadwal lebih lengkap silahkan simak pada lampiran pengumuman BKN nomor 15/PANPEL.BKN/CPNS/VIII/2020.
Pada surat pengumuman BKN nomor 15/PANPEL.BKN/CPNS/VIII/2020 juga terlampir daftar peserta pada masing-masing lokasi dan waktu.
Download pengumuman BKN nomor 15/PANPEL.BKN/CPNS/VIII/2020 >>>
Baca: Jadwal dan Lokasi Tes SKB CPNS 2019 Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2020
Sementara itu, pelaksanaan SKB sesuai dengan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 17/SEA/I I/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Berikut ketentuannya:
a. Kebijakan umum bagi peserta
- Dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 (empat belas) hari sebelum pelaksanaan tes;
- Tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain ke tempat tes;
- Tetap memperhatikan jaga jarak minimal 1 (satu) meter dengan orang lain;
- Menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan handsanitizer;
- Peserta dengan hasil pengukuran suhu ≥ 37,3°C diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah (ruangan khusus) dan diawasi dengan petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah (faceshield);
- Apabila peserta dengan hasil pengukuran suhu ≥ 37,3°C berdasarkan hasil pemeriksaaan tim kesehatan tidak dapat mengikuti tes, maka peserta diberikan kesempatan mengikuti tes pada sesi cadangan satu hari setelah jadwal akhir seleksi;
- Peserta yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi tes mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh pemerintah.
b. Kewajiban bagi peserta
- Wajib hadir di lokasi tes paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum pelaksanaan tes dimulai;
- Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Jika diperlukan, penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker sangat direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan;
- Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Peserta Ujian SKB serta menunjukkan kepada Panitia;
- Membawa pensil kayu (bukan pensil mekanik);
- Mengenakan kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak dan celanapanjang/rok berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaos, celana berbahan jeans, dan sandal). Bagi peserta yang berjilbab, menggunakan jilbab warna gelap;
- Duduk pada tempat yang ditentukan;
- Melakukan penitipan barang di tempat yang ditentukan dengan tetap menjaga jarak minimal 1 (satu) meter;
- Mendengarkan pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan tes dimulai;
- Mengerjakan semua soal tes yang tersedia sesuai dengan alokasi waktu
Baca: Jadwal dan Lokasi SKB CPNS 2019, Lengkap Beserta Link Download Kisi-Kisi Materi SKB
Baca: BKN Sediakan 20 Lokasi Ujian SKB CPNS Formasi Tahun 2019 di Luar Negeri
c. Larangan bagi peserta
- Membawa buku, catatan, jam tangan, perhiasan, kalkulator, dan peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam (handphone) atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun;
- Membawa makanan dan minuman ke dalam ruangan tes;
- Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;
- Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes;
- Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama tes berlangsung;
- Merokok dalam ruangan;
- Keluar ruangan tes, kecuali memperoleh izin dari panitia.
d. Sanksi bagi peserta
- Peserta yang terlambat pada saat dimulainya tes tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes dan dianggap GUGUR;
- Peserta dengan hasil pengukuran suhu ≥ 37,3°C yang tidak dapat mengikuti tes dan diberikan kesempatan untuk mengikuti tes pada sesi cadangan, namun tidak mengikuti tes pada sesi cadangan, maka peserta tersebut dianggap GUGUR;
- Peserta yang melanggar ketentuan dianggap GUGUR dan dikeluarkan dari ruangan tes, namanya dicoret dari daftar hadir serta dinyatakan TIDAK LULUS.
(Tribunnews.com/Fajar)