Menko PMK: Pembelajaran Jarak Jauh Saat Pandemi Covid-19 Dibandingkan Plusnya Banyak Minusnya
Menko PMK) Muhadjir Effendy menilai pendidikan jarak jauh (PJJ) yang diterapkan selama pandemi Covid-19 ini masih belum optimal.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Anita K Wardhani
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menilai pendidikan jarak jauh (PJJ) yang diterapkan selama pandemi Covid-19 ini masih belum optimal.
Dirinya meminta pengelola pendidikan melakukan terobosan untuk pembelajaran di tengah pandemi corona ini.
“Harus ada keberanian dari pengelola pendidikan untuk melakukan terobosan. Terlebih kita tahu, PJJ ternyata dibandingkan plusnya lebih banyak minusnya,” ujar Muhadjir melalui keterangan tertulis, Kamis (20/8/2020).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyebut tingkat sebaran fasilitas untuk PJJ masih belum merata dan memadai di seluruh Indonesia.
Menurut Muhadjir, pandemi Covid-19 menunjukan segala kelemahan fasilitas pendidikan di Indonesia.
“Dengan wabah Covid-19 ini makin terlihat sebenarnya kelemahan-kelemahan dalam fasilitas pendidikan kita yang belum terselesaikan dengan baik," kata Muhadjir.
Muhadjir berharap dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden (Inpres) No. 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 maka pengelola pendidikan dapat memberlakukan protokol kesehatan secara ketat di lingkungan sekolah.
Dirinya meminta pemerintah daerah berani membuat kebijakan yang lebih progresif sesuai Inpres tersebut.
"Kalau protokol kesehatan bisa dilaksanakan dengan baik, maka ke depan ini akan bisa diterapkan pada bidang-bidang lain dan menjadi modal dasar menuju Indonesia maju," pungkas Muhadjir.
Seperti diketahui, pemerintah akhirnya mengizinkan sekolah yang masuk wilayah zona kuning melakukan pembelajaran tatap muka.
Aturan ini dikeluarkan setelah pemerintah merevisi Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Baru dan Tahun Akademi Baru di Masa Pandemi COVID-19.