Pandemi Covid-19, Peserta CPNS 2019 di BKN Tak Akan Jalani Psikotes SKB, Ini Penjelasannya
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan memasuki tahap selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Editor: Putradi Pamungkas
TRIBUNNEWS.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan memasuki tahap selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Ke depan, para peserta CPNS akan mendapatkan jadwal SKB masing-masing sesuai dengan formasi dan instansi yang dipilih.
Pengumuman jadwal SKB CPNS 2019 telah diumumkan pada Selasa 18 Agustus 2020 lalu.
Untuk CPNS di instansi Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman tes seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (SPNC) 2019 dibarengi dengan pengumuman terkait rincian jenis tes dalam SKB.
Jadwal SKB bagi pelamar di BKN telah dirilis melalui Pengumuman Nomor: 15/PANPEL.BKN/CPNS/VIII/2020 tanggal 18 Agustus 2020.
Di tengah pandemi virus corona, BKN menyederhanakan tahapan pelaksanaan SKB bagi pelamar CPNS BKN dari sebelumnya tiga tahapan menjadi dua tahapan.
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, dua tahapan tersebut disesuaikan dengan protokol pencegahan Covid-19.