Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SKB CPNS 2019, Berikut Informasi Mengenai Jadwal dan Lokasi Tes Lengkap dengan Aturan Pelaksanaannya

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019 segera dilaksanakan, berikut informasi mengenai pengaturan jadwal, lokasi hingga tata tertib pelaksanaanya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in SKB CPNS 2019, Berikut Informasi Mengenai Jadwal dan Lokasi Tes Lengkap dengan Aturan Pelaksanaannya
https://www.instagram.com/bkngoidofficial/
SKB CPNS 2019, Berikut Informasi Mengenai Jadwal dan Lokasi Tes Lengkap dengan Aturan Pelaksanaannya 

4) Menjaga kebersihan tangan, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan handsanitizer

5) Peserta dengan hasil pengukuran suhu ≥ 37,3°C diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah (ruangan khusus) dan diawasi petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah (faceshield)

6) Apabila peserta dengan hasil pengukuran suhu ≥ 37,3°C berdasarkan hasil pemeriksaaan tim kesehatan tidak dapat mengikuti tes, maka peserta diberikan kesempatan mengikuti tes pada sesi cadangan satu hari setelah jadwal akhir seleksi

7) Peserta yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi tes mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Baca: Jadwal dan Lokasi SKB CPNS 2019, Lengkap Beserta Link Download Kisi-Kisi Materi SKB

Baca: Jadwal dan Lokasi Tes SKB CPNS 2019 Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2020

Jadwal SKB CPNS Formasi Tahun 2019 Resmi Dikeluarkan, Catat Tanggal Pelaksanaannya
Jadwal SKB CPNS Formasi Tahun 2019 Resmi Dikeluarkan, Catat Tanggal Pelaksanaannya (https://www.instagram.com/bkngoidofficial/)

Larangan bagi peserta:

1) Membawa buku, catatan, jam tangan, perhiasan, kalkulator, dan peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam (handphone) atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun

2) Membawa makanan dan minuman ke dalam ruangan tes

Berita Rekomendasi

3) Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya

4) Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes

5) Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama tes berlangsung

6) Merokok dalam ruangan

7) Keluar ruangan tes, kecuali memperoleh izin dari panitia.

Pengumuman Hasil SKD Dilakukan 22-23 Maret 2020, Apakah Anda Lolos ke Tahap SKB? Berikut Cara Ceknya.
Ilustrasi seleksi CPNS (Instagram @bkngoidofficial)

Sanksi bagi peserta:

1) Peserta yang terlambat pada saat dimulainya tes tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes dan dianggap GUGUR

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas