Napi Rutan Salemba Produksi Pil Ekstasi di Kamar RS, Muncul Dugaan Kongkalikong dengan Sipir Lapas
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, mengatakan AU merupakan pelaku utama yang meracik ekstasi adalah narapidana Lapas Salemba.
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
TRIBUNNEWS.COM - Kasus narkoba yang menyeret AU (42) mengungkap dugaan ada kongkalikong antara sipir lapas dan pelaku.
Kepolisian masih mendalami dugaan ini di mana AU dapat berkomunikasi dengan kurir narkoba meski berada di ruang perawatan rumah sakit yang dijaga sipir lapas.
Sebelumnya, AU selaku pelaku utama terpidana kasus narkoba ini dirujuk ke sebuah kawasan rumah sakit bilangan Jakarta Pusat karena mengalami penyakit nyeri lambung.
Di sebuah rumah sakit swasta tersebut, AU dijaga sejumlah sipir.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, mengatakan AU merupakan pelaku utama yang meracik ekstasi adalah narapidana Lapas Salemba.
Satreskrim Polsek Sawah Besar menangkap narapidana Rutan Salemba berinisial AU (42) karena meracik narkoba jenis ekstasi di salah satu ruang perawatan Rumah Sakit (RS) Swasta AR, Jakarta Pusat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.