Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER NASIONAL Syarat Nasabah BRI Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta | Lumbung Pangan di Sumut dan Luhut

Berita-berita populer di kanal nasional tersaji dalam sehari terakhir, termasuk syarat nasabah BRI dapat bantuan Rp 2,4 juta

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in POPULER NASIONAL Syarat Nasabah BRI Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta | Lumbung Pangan di Sumut dan Luhut
DOK. MENKO KEMARITIMAN
Peresmian ground breaking pembangunan Bandara Internasional Kediri di Kediri, Jawa Timur, secara virtual oleh Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Rabu 15 April 2020. 

TRIBUNNEWS.COM - Berita-berita populer di kanal nasional tersaji dalam sehari terakhir.

Tribunnews.com merangkum bebagai artikel populer alias banyak dibaca masyarakt.

Mulai dari geger daftar pekerjaan haram di media sosial.

Lalu syarat dari BRI bagi nasabah mendapat bantuan Rp 2,4 juta.

Hingga berita hubungan lumbung pangan di Sumut dengan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

1. Geger Daftar Pekerjaan Haram

Jagat dunia maya dihebohkan dengan adanya unggahan "Daftar 50 pekerjaan haram".

Baca: POPULER Regional: Pembunuh 1 Keluarga Ingin Kuasai Harta | Plt Bupati Sidoarjo Mengeluh Sesak Napas

Berita Rekomendasi

Akun twitter dengan nama @narkosum membagikan foto tangkapan layar tentang daftar 50 pekerjaan haram tersebut pada Selasa (18/8/2020).

Dalam unggahannya, dia menuliskan keterangan berikut:

"Klo antum bekerja dengan profesi di salah satu list ini, resign dan segera bertobatlah. Karena pekerjaan ini KARAM. Eh haram!" tulis akun@narkosum.

Dalam daftar tersebut, profesi pegawai di instansi tertentu dan guru di bidang tertentu juga masuk daftar pekerjaan haram.

Dalam foto tangkapan layar yang dibagikan @narkosum, terlihat sebuah tangkapan layar dari laman facebook dengan nama Abu Yahya Al Bustamy.

Facebook dengan nama Abu Yahya Al Bustamy terlihat lebih dulu membagikan "Daftar 50 pekerjaan haram" itu.

SELANJUTNYA >>>

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas