Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Kebakaran Gedung Kejagung, Mahfud MD: Tak Ada Niat Pemerintah Sembunyikan Kasus

Mahfud MD memastikan semua data maupun perkara yang ditangani Kejaksanaan Agung tetap aman, setelah terjadinya kebakaran di gedung Kejagung.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Soal Kebakaran Gedung Kejagung, Mahfud MD: Tak Ada Niat Pemerintah Sembunyikan Kasus
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, tampak ludes usai dilalap si jago merah, Minggu (23/8/2020). Hampir keseluruhan bangunan Kantor Kejagung hangus akibat kebakaran yang terjadi pada Sabtu (22/8/2020) malam hingga Minggu pagi. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD memastikan semua data maupun perkara yang ditangani Kejaksanaan Agung tetap aman, setelah terjadinya kebakaran di gedung Kejagung.

Mahfud menyebut, terdapat dua kasus yang menonjol saat ini yaitu terkait Djoko Tjandra yang melibatkan Jaksa Pinangki dan kasus asuransi Jiwasraya.

"Saya ikut mengawal di situ sebagai Menko, saya akan teliti betul, ikuti ini perkembangannya bahwa kasus Djoko Tjandra yang melibatkan Jaksa Pinangki atau jaksa yang lain-lain, pejabat yang lain, kalau ada itu harus berproses secara transparan," kata Mahfud secara virtual, Jakarta, Minggu (23/8/2020).

Baca: Gedung Kejaksaan Agung Kebakaran, Begini Nasib Berkas Perkara dan Tahanan hingga Tanggapan Mahfud MD

Mahfud menyebut, pemerintah tidak mungkin melakukan pembohongan publik dan menyembunyikan sesuatu terkait kasus-kasus.

Apalagi, saat ini masyarakat punya alat sendiri untuk tahu serta membongkar informasi.

"Oleh sebab itu pemerintah tidak pernah ada niatan untuk menyembunyikan kasus, menyembunyikan orang, dan sebagainya. Itu yang sekarang saya sampaikan," papar Mahfud.

Baca: Soal Kebakaran Gedung Kejagung, Mahfud MD: Tak Perlu Spekulasi Terlalu Jauh

Berita Rekomendasi

Mahfud pun meminta semua pihak untuk ikut serta mengawasi penyelidikan kebakaran gedung Kejagung, tanpa harus membuat spekulasi-spekulasi yang jauh dari fakta.

"Nanti diawasi saja bersama-sama, tetapi tidak perlu berspekulasi bahwa ini untuk melindungi ini-ini, dan sebagainya. Yang spekulatif seperti itu dijauhi dulu," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas