Soal Kebakaran Gedung Kejagung, Mahfud MD: Tak Ada Niat Pemerintah Sembunyikan Kasus
Mahfud MD memastikan semua data maupun perkara yang ditangani Kejaksanaan Agung tetap aman, setelah terjadinya kebakaran di gedung Kejagung.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD memastikan semua data maupun perkara yang ditangani Kejaksanaan Agung tetap aman, setelah terjadinya kebakaran di gedung Kejagung.
Mahfud menyebut, terdapat dua kasus yang menonjol saat ini yaitu terkait Djoko Tjandra yang melibatkan Jaksa Pinangki dan kasus asuransi Jiwasraya.
"Saya ikut mengawal di situ sebagai Menko, saya akan teliti betul, ikuti ini perkembangannya bahwa kasus Djoko Tjandra yang melibatkan Jaksa Pinangki atau jaksa yang lain-lain, pejabat yang lain, kalau ada itu harus berproses secara transparan," kata Mahfud secara virtual, Jakarta, Minggu (23/8/2020).
Baca: Gedung Kejaksaan Agung Kebakaran, Begini Nasib Berkas Perkara dan Tahanan hingga Tanggapan Mahfud MD
Mahfud menyebut, pemerintah tidak mungkin melakukan pembohongan publik dan menyembunyikan sesuatu terkait kasus-kasus.
Apalagi, saat ini masyarakat punya alat sendiri untuk tahu serta membongkar informasi.
"Oleh sebab itu pemerintah tidak pernah ada niatan untuk menyembunyikan kasus, menyembunyikan orang, dan sebagainya. Itu yang sekarang saya sampaikan," papar Mahfud.
Baca: Soal Kebakaran Gedung Kejagung, Mahfud MD: Tak Perlu Spekulasi Terlalu Jauh
Mahfud pun meminta semua pihak untuk ikut serta mengawasi penyelidikan kebakaran gedung Kejagung, tanpa harus membuat spekulasi-spekulasi yang jauh dari fakta.
"Nanti diawasi saja bersama-sama, tetapi tidak perlu berspekulasi bahwa ini untuk melindungi ini-ini, dan sebagainya. Yang spekulatif seperti itu dijauhi dulu," ujarnya.