Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BLT Rp 600 Ribu Akan Cair Besok, Syarat Dapat Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Cek di Sini!

BLT sebesar Rp 600 ribu akan dicairkan pemerintah pada Selasa (25/8/2020) besok. Salah satu syarat dapat adalah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in BLT Rp 600 Ribu Akan Cair Besok, Syarat Dapat Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Cek di Sini!
DOK. Kredivo via KOMPAS.com
Ilustrasi uang - BLT sebesar Rp 600 ribu akan dicairkan pemerintah pada Selasa (25/8/2020) besok. Syarat mendapatkannya adalah dengan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bagaimana cara mengeceknya? Simak dalam artikel berikut ini. 

- Kemudian pilih di "Kartu Digital".

- Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

Baca: BLT Rp 2,4 Juta untuk UMKM Cair Siang Ini, 24 Agustus 2020, Berikut Skema Pencairannya

Baca: 3 Cara Cek Nama Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Karyawan Swasta Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Dapat BLT

2. Via website

Cara cek status kepesertaan dan saldo bisa dilakukan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

a. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

b. Pilih menu registrasi.

BERITA TERKAIT

c. Isi formulir sesuai dengan data:

- Nomor KPJ Aktif
- Nama
- Tanggal lahir
- Nomor e-KTP
- Nama ibu kandung
- Nomor ponsel dan email.
- Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
- PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Sementara itu, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website:

- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

- Masukkan alamat email di kolom user.

- Masukkan kata sandi.

- Setelah masuk, pilih menu layanan.

3. Via kantor BPJS Ketenagakerjaan

Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan.

(Tribunnews.com/Whiesa, Kompas.com/Muhammad Idris, Kontan.co.id/Virdita Rizki Ratriani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas