BLT Rp 600 Ribu Cair Besok, 25 Agustus 2020, Cek Namamu Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan atau Tidak
Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 Ribu yang ditujukan untuk karyawan swasta rencanannya akan cair besok, Selasa (25/8/2020).
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 Ribu yang ditujukan untuk karyawan swasta rencanannya akan cair besok, Selasa (25/8/2020).
Karyawan swasta dan pegawai pemerintah non PNS dengan gaji di bawah Rp 5 juta berhak menerima BLT Rp 600 ribu dari pemerintah.
BLT Rp 600 Ribu untuk karyawan swasta akan diberikan pemerintah mulai Selasa (25/8/2020).
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziya.
"Rencananya, Bapak Presiden menyerahkan secara langsung dan me-launching. Insya Allah tanggal 25 Agustus ini," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziya, seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Baca: BLT Rp 600 Ribu Akan Cair Besok, Syarat Dapat Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Cek di Sini!
Baca: BLT Rp 600 Ribu Cair Besok, Berikut Cara Cek Nama yang Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
Ida mengatakan, karyawan dan pegawai yang menerima bantuan harus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Sampai saat ini, pemerintah telah mengantongi sekitar 12 juta rekening calon penerima bantuan subsidi gaji atau upah dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Sekarang alhamdulillah, teman-teman pekerja kita yang menjadi peserta BPJS (Ketenagakerjaan) datanya sudah 12 juta nomor rekening sudah masuk," kata Ida.
Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan menjadi syarat yang harus dipenuhi oleh penerima BLT Rp 600 Ribu.
Untuk mengetahui namamu terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, ada beberapa cara yang bisa dilakukan.
Pengecekan data bisa dilakukan melalui 3 cara, yakni lewat aplikasi, laman resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut tata cara cek namamu terdaftar atau tidak di BPJS Ketenagakerjaan, simak selengkapnya:
1. Aplikasi BPJSTK Mobile
- Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.