Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kebakaran di Kejagung, Mahfud MD Minta Masyarakat Tak Berspekulasi: Tidak Mungkin Pemerintah Bohong

Mahfud MD buka suara terkait kebakaran hebat di Kejaksaan Agung, minta agar masyarakat tidak berspekulasi.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kebakaran di Kejagung, Mahfud MD Minta Masyarakat Tak Berspekulasi: Tidak Mungkin Pemerintah Bohong
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, tampak ludes usai dilalap si jago merah, Minggu (23/8/2020). Hampir keseluruhan bangunan Kantor Kejagung hangus akibat kebakaran yang terjadi pada Sabtu (22/8/2020) malam hingga Minggu pagi. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM - Terkait kebakaran hebat yang terjadi di Kejaksaan Agung, Menteri Koordinator Bidang Politik , Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan tanggapannya.

Ia meminta agar masyarakat tidak membuat spekulasi sendiri.

Terlebih menghubung-hubungkan perkara kebakaran tersebut dengan kasus Djoko Tjandra dan Jiwasraya.

"Jangan berspekulasi bahwa ini terkait dengan kasus tertentu, kasus ini, kasus itu. Nah, kasus yang sekarang sedang ditangani kan ada dua."

"Kasus Djoko Tjandra terkait Jaksa Pinangki dan seluruh rumpunnya yang ada di situ dan kasus Jiwasraya yang sudah maju ke pengadilan," kata Mahfud dalam konferensi pers virtual, Minggu (23/8/2020), dikutip dari Kompas.com.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (Tangkap layar channel YouTube KompasTV)

Baca: Politikus Gerindra: Polisi Perlu Selidiki, Kejagung Terbakar atau Dibakar

Menurutnya, lebih baik untuk menjauhi spekulasi dengan kasus-kasus yang sedang ditangani.

Daripada berspekulasi, Mahfud meminta agar masyarakat mengawasinya bersama-sama.

Berita Rekomendasi

"Nanti diawasi saja bersama-sama, tetapi tidak perlu berspekulasi bahwa ini untuk melindungi ini, dan sebagainya. Yang spekulatif seperti itu dijauhi dulu," ucap Mahfud.

Ia mengatakan, pemerintah lewat Kejaksaan Agung serius menangani kasus hukum hak tagih Bank Bali yang melibatkan Djoko Tjandra.

Termasuk juga kasus 'mega' korupsi yang terkait dengan perusahaan asuransi BUMN, Jiwasraya.

Foto dengan menggunakan drone saat petugas pemadam kebakaran (Damkar) berusaha memadamkan api yang membakar Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam. Kebakaran tersebut diperkirakan terjadi mulai pukul 19.10 WIB. Warta Kota/Alex Suban
Foto dengan menggunakan drone saat petugas pemadam kebakaran (Damkar) berusaha memadamkan api yang membakar Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam. Kebakaran tersebut diperkirakan terjadi mulai pukul 19.10 WIB. Warta Kota/Alex Suban (Warta Kota/Alex Suban)

Baca: Gedung Kejagung Kebakaran, 25 Tahanan Dipindahkan ke Kejari Jaksel

Ia menegaskan pemerintah tak mungkin berbohong dan menutup-nutupi sesuatu dalam kebakaran tersebut.

"Tidak mungkin pemerintah itu berbohong, menyembunyikan sesuatu dalam situasi seperti ini."

"Karena sekarang masyarakat punya alatnya sendiri untuk tahu dan membongkar," katanya.

"Oleh sebab itu pemerintah tidak pernah ada niatan untuk menyembunyikan kasus, menyembunyikan orang, dan sebagainya."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas