Kebakaran di Kejagung, Mahfud MD Minta Masyarakat Tak Berspekulasi: Tidak Mungkin Pemerintah Bohong
Mahfud MD buka suara terkait kebakaran hebat di Kejaksaan Agung, minta agar masyarakat tidak berspekulasi.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
![Kebakaran di Kejagung, Mahfud MD Minta Masyarakat Tak Berspekulasi: Tidak Mungkin Pemerintah Bohong](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/gedung-kejagung-menghitam-usai-dilalap-api_20200823_212339.jpg)
"Itu yang sekarang (bisa) saya sampaikan," tambah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Berkas Perkara Aman
Sementara, Mahfud juga memastikan bila berkas perkara kasus-kasus genting yang sedang ditangani aman.
"Pemerintah memberikan jaminan sepenuhnya bahwa berkas-berkas perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung."
"Di mana yang saat ini sangat menonjol ada dua perkara yaitu kasus Djoko Tjandra yang melibatkan Jaksa Pinanagki dan kasus Jiwasraya itu data-datanya, berkas berkas perkaranya aman."
"100 persen aman," ujar Mahfud, dikutip dari Kompas.com.
Terkait penyelidikan penyebab kebakaran, Mahfud pun meminta masyarakat bersabar menunggu Polri mengungkap hasilnya.
![Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, tampak ludes usai dilalap si jago merah, Minggu (23/8/2020). Hampir keseluruhan bangunan Kantor Kejagung hangus akibat kebakaran yang terjadi pada Sabtu (22/8/2020) malam hingga Minggu pagi. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/gedung-kejagung-menghitam-usai-dilalap-api_20200823_210752.jpg)
Baca: Pemerintah Bentuk Posko Bersama Ungkap Kebakaran Gedung Kejagung
Menurut Mahfud, saat ini sudah dibentuk posko bersama antara Bareskrim Polri dengan Kejaksaan Agung untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Untuk menyelidiki sebab-sebab terjadinya kebakaran itu, kita harus menunggu penyelidikan dari Polri."
"Sekarang sudah dibentuk posko bersama antara Kabareskrim dan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum (Jampidum) untuk melakukan penyelidikan-penyelidikan," tutur Mahfud.
"Kemudian gedung yang terbakar itu adalah gedung cagar budaya. Sehingga proses renovasinya itu harus ikut aturan yang berlaku untuk benda-benda cagar budaya," paparnya.
Sebelumnya diberitakan, Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) terbakar hebat pada Sabtu (22/8/2020) malam.
Api mulai berkobar sekitar pukul 19.10 WIB.
![Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang melalap Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam. Berdasar informasi dari BPBD Provinsi DKI Jakarta Pusdatin Kebencanaan, Gedung Kejaksaan Agung RI mulai terbakar sekira pukul 19.10 WIB. Penyebab kebakaran masih belum diketahui. Warta Kota/Henry Lopulalan](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/gedung-kejaksaan-agung-ri-terbakar-hebat_20200822_212459.jpg)
Baca: Polisi Interogasi 15 Orang Saksi Terkait Kebakaran Gedung Kejagung
Kebakaran itu terjadi di Gedung Kejaksaan Agung yang beralamat di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, RT 011/RW 007, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.