Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Komisi Yudisial Bakal Awasi Sidang Praperadilan Anita Kolopaking

Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia Jaja Ahmad Jayus memberikan tanggapan terkait beredarnya foto Anita Kolopaking dengan Ketua MA.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Komisi Yudisial Bakal Awasi Sidang Praperadilan Anita Kolopaking
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, usai menjalani pemeriksaan di Gedung JAM Pengawasan Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (27/7/2020). 

"Jadi keseluruhan saksi ada 23. kemudian kita juga ada barang bukti sudah kita amankan yaitu surat surat jalan, surat keterangan pemeriksaan Covid-19 dan juga surat rekom kesehatan yang semuanya atas nama JST dan atas Anita," katanya.

Polri menjerat Anita Kolopaking dengan pasal berlapis, yakini pasal 263 KUHP tentang surat palsu dan pasal 223 KUHP tentang memberikan pertolongan kepada buronan negara.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Viral Foto Bareng Ketua MA, Komisi Yudisial Bakal Awasi Praperadilan Anita Kolopaking

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas