Politikus PAN: Kita Serahkan Kepada Kepolisian Ungkap Penyebab Kebakaran di Kejaksaan Agung
Sarifuddin Sudding mengimbau agar masyarakat tak terlalu jauh berargumen terkait kebakaran yang melanda Gedung Kejaksaan Agung
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN Sarifuddin Sudding mengimbau agar masyarakat tak terlalu jauh berargumen terkait kebakaran yang melanda Gedung Kejaksaan Agung, Sabtu (22/8/2020) malam.
Menurut Sudding lebih baik masyarakat menyerahkan kepada kepolisian untuk mengusut penyebab terbakarnya gedung tersebut daripada membicarakan spekulasi-spekulasi yang belum jelas.
"Munculnya persepsi di masyarakat apakah gedung Kejaksaan Agung terbakar atau dibakar (lebih baik) kita serahkan ke aparat kepolisian untuk mengungkap penyebabnya," ujar Sudding, ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (24/8/2020).
Baca: Sekelumit Cerita Petugas Damkar Padamkan Api yang Melalap Gedung Kejaksaan Agung
Politikus PAN tersebut berharap Korps Bhayangkara dapat sesegera mungkin melakukan penyelidikan dan mengungkap penyebab dari kebakaran tersebut.
Sudding juga berharap penanganan kasus yang ditangani Kejaksaan Agung saat ini tak akan terganggu dengan kejadian itu.
"Harapan kita agar bukti-bukti perkara tidak ikut terbakar, sehingga penanganan kasus yang saat ini ditangani kejaksaan tidak terganggu," kata Sudding.
Baca: Kemarin Batal, Puslabfor Polri Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung Hari Ini
Untuk diketahui, Gedung Utama Kejagung RI yang ditempati Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Wakil Jaksa Agung Setia Untung habis terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam.
Api baru bisa dipadamkan setelah petugas pemadam kebakaran berjuang selama 12 jam.
Nantinya, ST Burhanuddin beserta wakilnya, Setia Untung Arimuladi bakal berkantor di Badan Diklat Kejaksaan RI, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan mulai Senin (24/8/2020).
Sedangkan Jaksa Agung Muda Pembinaan juga bakal ikut dipindah sementara kantornya ke Badiklat Kejaksaan RI.
Kemudian Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) akan berkantor di Badan Diklat Kejaksaan Ceger, Cipayung, Jakarta Timur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.