Tommy Sumardi Tidak Hadiri Pemeriksaan Perdana Terkait Kasus Suap Djoko Tjandra
Pengusaha Tommy Sumardi tak menghadiri pemeriksaan perdana sebagai tersangka suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha Tommy Sumardi tak menghadiri pemeriksaan perdana sebagai tersangka suap penghapusan red notice Djoko Tjandra. Alasannya, tersangka mengaku tengah dalam kondisi sakit.
"Saudara TS seyogyanya hari ini dilakukan pemeriksaan namun demikian yang hadir hanya pengacaranya. Yang bersangkutan menyampaikan saudara TS minta izin sakit," kata Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (24/8/2020).
Baca: Djoko Tjandra Akui Beri Uang kepada Irjen Pol Napoleon dan Brigjen Prasetijo
Awi mengatakan Tommy Sumardi meminta untuk diperiksa pada Selasa (25/8/2020) besok. Dalam kesempatan itu, ia telah mendapatkan konfirmasi tersangka dipastikan memenuhi panggilan penyidik.
"Besok kita sama-sama tunggu kehadiran yang bersangkutan di samping memang besok juga ada 2 jadwal terkait dengan pemeriksaan Tipikor lainnya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengungkapkan pertemuan Tommy Sumardi, Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte tertangkap kamera CCTV. Ketiganya diketahui ditetapkan tersangka dalam kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Baca: Soal Kebakaran Kejaksaan Agung, Mahfud MD Minta Tak Kaitkan dengan Kasus Djoko Tjandra, Berkas Aman
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut Tommy Sumardi diketahui salah satu pihak yang membantu mengurus penghapusan red notice Djoko Tjandra. Salah satu cara mengurusnya, ia melobi sejumlah jenderal polisi untuk minta dibantu proses penghapusan red notice.
"Berkaitan dengan prosesnya bahwa Brigjen PU mengakui TS datang ke ruangannya minta diperkenalkan dengan NB," kata Boyamin dalam keterangannya, Selasa (18/8/2020).
Namun demikian, ia tidak menjelaskan waktu Tommy mendatangi ruangan Brigjen Prasetijo dan Irjen Napoleon. Yang jelas, ia pertama kali mendatangi ruangan Brigjen Prasetijo terlebih dahulu untuk minta diperkenalkan kepada Irjen Napoleon.
"Kalau bicara alat bukti itu rekaman CCTV ada yang memperlihatkan TS mendatangi Brigjen PU dan diantar ke ruangannya NB," jelasnya.
Saat mendatangi ruangan itu, Boyamin menyebut Tommy diduga memberikan sejumlah uang yang telah dibawanya di dalam sebuah tas. Dalam rekaman CCTV juga terlihat Tommy membawa tas saat masuk ruangan kedua jenderal polisi tersebut.
"Proses pemberian uang itu Brigjen PU didatangi oleh TS dalam keadaan membawa tas kemudian keluar dari ruangannya PU masih membawa tas tersebut. Tapi ketika mendatangi ruangan NB masih membawa tas tapi keluarnya sudah tidak membawa tas. Itulah kira kira alur yang mestinya diungkap oleh Bareskrim," ungkapnya.
Baca: Bareskrim Polri Periksa Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi Terkait Kasus Suap Penghapusan Red Notice
Dia menambahkan uang yang diberikan kepada Brigjen Prasetijo diduga mencapai 20 ribu dollar AS. Untuk Irjen Napoleon, diduga lebih besar dari yang diterima oleh Prasetijo Utomo.
"Berapa kemudian yang diduga TS kepada NB? ya saya belum bisa memastikan jumlahnya tapi diduga lebih besar yang diterima oleh Brigjen PU. Sebagai klunya itu lebih besar dari 20 ribu USD," bebernya.
Di sisi lain, ia mengapresiasi penyidik Bareskrim Polri yang bertindak cepat mengungkap kasus dugaan korupsi dalam penghapusan red notice tersebut.
"Saya yakin kepolisian RI on the track, sangat cepat, profesional sehingga saya pada posisi selesai tugas saya untuk melakukan proses penyampaian informasi," pungkasnya.