Boyamin Minta Firli Bahuri Mundur Jadi Ketua KPK Jika Terbukti Melanggar Kode Etik
Boyamin meminta Firli Bahuri untuk mundur dari jabatannya jika terbukti melanggar kode etik terkait bergaya hidup mewah.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengajukan permohonan ke Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) usai menjadi saksi dalam sidang pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri.
Boyamin meminta Firli Bahuri sebagai pucuk pimpinan tertinggi komisi antikorupsi untuk mundur dari jabatannya jika terbukti melanggar kode etik terkait bergaya hidup mewah.
"Saya sampaikan juga, jika ini nanti dugaan melanggar, saya memohon Pak Firli cukup jadi wakil ketua, ketua diganti orang lain," ucap Boyamin di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (25/8/2020).
Boyamin mengatakan persidangan berjalan lancar. Ia menjawab semua pertanyaan yang dilontarkan Dewas KPK dengan lugas.
Baca: Hadiri Sidang Etik Firli Bahuri, Boyamin Mengaku Sebut Perjalanan Baturaja-Palembang Hanya 4,5 Jam
"Jadi sidang cukup efisien tak bertele-tele, jawaban saya juga berusaha sepadat mungkin, jadi enggak sampai satu jam sudah selesai," katanya.
Boyamin mengatakan, tak bisa membuka materi apa saja yang ditanyakan kepada dirinya saat sidang etik.
Namun begitu, dia mengaku dikonfrontir secara langsung dengan Firli oleh Dewas KPK.
"Prinsipnya persidangan tadi adalah mengonfirmasi aduan saya, benar saya adukan dengan data yang kemarin naik helikopter dengan fotonya? Terus (Firli) tidak pakai masker, terus kemudian saya lengkapi beberapa misalnya perjalanan (rekonstruksi) saya sebutkan," ujar dia.