Daftar Harta Kekayaan Firli Bahuri, Ketua KPK yang Diduga Langgar Kode Etik karena Pakai Helikopter
Berikut daftar kekayaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. yang dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Berikut daftar kekayaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.
Sebelumnya, Firli diadukan ke Dewan Pengawas KPK karena dinilai telah melanggar etik terkait bergaya hidup mewah.
Gaya hidup mewah yang dimaksud yakni menggunakan helikopter milik perusahaan swasta dalam perjalanan pribadi Firli dari Palembang ke Baturaja.
Firli diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku 'Integritas' pada Pasal 4 Ayat (1) huruf c atau Pasal 4 Ayat (1) huruf n atau Pasal 4 Ayat (2) huruf m dan/atau 'Kepemimpinan' pada Pasal 8 ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor: 02 Tahun 2020.
Terlepas dari aduan tersebut, sebetulnya berapa harga kekayaan milik Firli?
Berikut Tribunnews sajikan daftar harta kekayaannya yang dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (ELHKPN) tanggal penyampaian/jenis Laporan 18 Februari 2020/Periodik - 2019.
Baca: Firli Bahuri Diminta Mundur Jadi Ketua KPK, Kita Ikuti Undang-Undang Saja. . .
Baca: KPK Periksa Pejabat Kemenhub di Kasus Korupsi PT Dirgantara Indonesia
Baca: Firli Bahuri Sebut Gajinya Cukup untuk Sewa Helikopter, Segini Gaji yang Diterima Ketua KPK
Tanah dan Bangunan: Rp 10.443.500.000:
1. Tanah dan Bangunan Seluas 317 m2/184 m2 di BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 1.436.500.000.
2. Tanah Seluas 300 m2 di KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp 412.500.000.
3. Tanah Seluas 300 m2 di KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp 412.500.000.
4. Tanah Seluas 300 m2 di KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp 412.500.000.
5. Tanah Seluas 300 m2 di KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp 412.500.000.
6. Tanah dan Bangunan Seluas 250 m2/87 m2 di BEKASI, WARISAN Rp 2.400.000.000.
7. Tanah dan Bangunan Seluas 612 m2/342 m2 di BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 2.727.000.000.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.