Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Harta Kekayaan Firli Bahuri, Ketua KPK yang Diduga Langgar Kode Etik karena Pakai Helikopter

Berikut daftar kekayaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. yang dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Daftar Harta Kekayaan Firli Bahuri, Ketua KPK yang Diduga Langgar Kode Etik karena Pakai Helikopter
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan terkait dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran pesawat PTDI tahun 2007-2017 di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/6/2020). KPK resmi menahan mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso dan mantan Direktur Niaga PT Dirgantara Indonesia Irzal Rinaldi Zailani dalam kasus dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran pesawat PTDI tahun 2007-2017. 

8. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/360 m2 di BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 2.230.000.000.

Alat Transportasi dan Mesin: Rp 1.174.417.000.

1. MOTOR, HONDA VARIO Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp 2.500.000.

2. MOBIL, TOYOTA LC RADO 27AT Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp 400.000.000

3. MOBIL, TOYOTA COROLLA ALTIS Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp 70.000.000

4. MOTOR, YAMAHA N-MAX Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 19.000.000

5. MOBIL, TOYOTA INNOVA VENTURRER 2.0 AT Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp 292.917.000

Berita Rekomendasi

6. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 390.000.000

Harta Bergerak Lainnya: -

Surat Berharga: -

Kas dan Setara Kas: Rp 6.576.024.265.

Total: Rp18.193.941.265.

Baca: Boyamin Minta Firli Bahuri Mundur Jadi Ketua KPK Jika Terbukti Melanggar Kode Etik

Baca: Tiba di Gedung KPK Lama, Firli Bahuri Belum Mau Komentar Soal Sidang Etik Dirinya

Baca: Boyamin Saiman Akan Bersaksi Dalam Sidang Etik Ketua KPK Firli Bahuri Hari Ini

Kata Firli 

Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan bahwa ia akan menghadiri sidang dugaan pelanggaran kode etik yang digelar Dewan Pengawas KPK, Selasa (25/8/2020) hari ini.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas