Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Djoko Tjandra Mengaku Beri Uang ke Polisi agar Dihapus dari Red Notice

Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra telah mengakui memberikan uang terkait penghapusan red notice di Interpol atas namanya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi
zoom-in Djoko Tjandra Mengaku Beri Uang ke Polisi agar Dihapus dari Red Notice
Tribunnews/JEPRIMA
Buronan kasus hak penagihan pengalihan hutang (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra saat tiba di Bandara Internasional Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020). Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung penjemputan buronan 11 tahun itu. Tribunnews/Jeprima 

"Selaku penerima yaitu kita tetapkan tersangka saudara PU dan yang kedua adalah saudara NB," katanya.

Dalam kasus ini, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti.

Di antaranya uang pecahan dollar, surat, ponsel, laptop hingga rekaman CCTV.

"Kemudian ada barang bukti berupa uang 20.000 USD, ada surat, ada HP, ada laptop dan ada CCTV yang kita jadikan barang bukti," katanya.

Dalam kasus ini, tersangka yang pemberi hadiah yaitu Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi dijerat pasal 5 ayat 1, pasal 13 UU nomor 20 tahun 2002 tentang tindak pidana korupsi junto pasal 55 KUHP.

Sementara itu, tersangka penerima hadiah yaitu Brigjen Prasetijo dan Napoleon dikenakan pasal 5 ayat 2, pasal 11 dan 12 huruf a dan b UU nomor 20 tahun 2002 tentang tindak pidana korupsi junto pasal 55 KUHP.(Igman/Tribunnews)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas