Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pencairan Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu untuk Karyawan Disalurkan Paling Lambat Akhir Agustus

Menaker Ida Fauziyah meminta maaf lantaran peyaluran bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu untuk karyawan ditunda dan akan disalurkan akhir Agustus.

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
zoom-in Pencairan Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu untuk Karyawan Disalurkan Paling Lambat Akhir Agustus
KONTAN / Fransiskus Simbolon
Ilustrasi uang - Pencairan Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu untuk Karyawan Disalurkan Paling Lambat Akhir Agustus 

TRIBUNNEWS.COM - Penyaluran dana bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu untuk karyawan ditunda.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta maaf kepada masyarakat terkait penundaan penyaluran bantuan subsidi gaji karyawan.

Pasalnya, bantuan subsidi gaji karyawan sebelumnya direncanakan akan disalurkan mulai hari ini, Selasa (25/8/2020).

Namun, hal tersebut harus tertunda lantaran perlu adanya penambahan waktu untuk penyesuaian data BP Jamsostek.

"Kalau di juknisnya (petunjuk teknis) waktu paling lambat empat hari untuk melakukan check list. Jadi 2,5 juta (pekerja batch pertama) kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," kata Ida dalam keterangannya, Senin (24/8/2020), dikutip dari Kompas.com.

Ida menjelaskan bahwa penyaluran subsidi gaji untuk karyawan yang sempat tertunda akan dilakukan akhir bulan ini.

Sehingga penyaluran subsidi gaji Rp 600 ribu bagi karyawan swasta dan pegawai honorer akan diberikan paling lambat 31 Agustus 2020.

Berita Rekomendasi

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas