Pencairan BLT Rp 600 Ribu Ditunda Akhir Agustus, Ini Cara Cek Penerimanya di BPJS Ketenagakerjaan
Subsidi upah (BSU) dari pemerintah untuk 15,7 juta pekerja yang dijadwalkan pada 25 Agustus tertunda penyalurannya.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah mengumumkan sebuah kabar gembira bagi pekerja swasta di tengah pandemi Covid-19 atau virus corona.
Mereka akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT), kepada karyawan dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta sebulan.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Ia menegaskan tujuan pemerintah menggelontorkan kepada karyawan bertujuan untuk mendorong konsumsi masyarakat pada periode semester II-2020.
“Bantuan gaji kepada pekerja yang saat ini sedang dijajaki. Ini langkah-langkah yang dilakukan pemerintah untuk terus membantu memulihkan daya beli masyarakat,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Rabu (5/8/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Rencananya, setiap karyawan akan menerima Rp 600.000 setiap bulannya.
• Penyaluran BLT Rp 600.000 untuk Karyawan Swasta Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Ditunda, Ini Alasannya
• BLT Rp 600.000 untuk Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Ditunda, Ini Jadwal Pencairan Terbarunya
• Pemerintah Tunda Subsidi Upah Rp 600.000, Ini Jadwal Pencairan Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan
Informasi terbaru menyebutkan bahwa bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah untuk 15,7 juta pekerja yang dijadwalkan pada 25 Agustus tertunda penyalurannya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
Ia beralasan, data yang diserahkan oleh BP Jamsostek kepada pemerintah harus kembali dilakukan pengecekan.
Seperti diketahui, nomor rekening tervalidasi yang terkumpul sudah sebanyak 2,5 juta.