Sikapi Pernyataan ICW, Kejaksaan Agung: Curiga Kalau Tidak Didukung Bukti Bisa Fitnah
Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan usut penyebab kebakaran Gedung di Kejaksaan Agung RI.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan usut penyebab kebakaran Gedung di Kejaksaan Agung RI.
ICW menduga ada oknum yang sedang mencoba merusak barang bukti yang tersimpan di gedung tersebut.
Menanggapi hal itu, Kapuspenkum Kejaksaaan Agung RI, Hari Setiyono mengaku keberatan dengan anggapan tersebut.
Menurut Hari, segala tudingan harus berdasarkan fakta.
Baca: Tim Puslabfor Polri Ambil Sampel Abu Arang Sisa Kebakaran di Kejaksaan Agung
"Curiga boleh saja tapi harus ada dasarnya. Yang ngomong itu tahu nggak tentang gedung ini? Gedung itu nggak menyimpan berkas perkara? curiga kalau tidak didukung bukti, maaf, bisa fitnah," kata Hari kepada wartawan, Selasa (25/8/2020).
Dia menegaskan gedung utama yang terbakar adalah gedung yang ditempati Jaksa Agung Muda bidang pembinaan, intelejen, Jaksa Agung hingga Wakil Jaksa Agung.
Sementara itu, berkas perkara ada di gedung bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus yang letaknya tak jauh dari sana.
Baca: Kebakaran di Kejaksaan Agung, MAKI: Proses Penegakan Hukum Harus Jalan Terus
"Berkas perkara ada di bidang Pidsus jaraknya cukup jauh dan aman tidak terbakar, tindak pidana umun dimana di bidang pidana umum jaraknya cukup jauh, mungkin data intelejen, saya pastikan data intelejen tidak ada di tempat itu," jelasnya.
Ia memastikan seluruh data yang berada di gedung tersebut juga dalam kondisi aman.
Termasuk data JAM intelejen yang gedungnya ikut habis terbakar.
Baca: Politikus PAN: Kita Serahkan Kepada Kepolisian Ungkap Penyebab Kebakaran di Kejaksaan Agung
"Back up data intelejen tidak ada di tempat itu. JAM Inteljen itu punya dua kantor di gedung utama dan di Ceger. Intelejen itu pasti bekerja, pasti sudah punya kalau ada hambatan begini. Jadi back up data itu kalau teman-teman lihat record center data arsip clear aman semua bersih aman," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turut mengusut penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung pada Sabtu (22/8/2020) malam.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai pengusutan oleh KPK penting untuk memastikan kebakaran tersebut murni kecelakaan atau justru telah direncanakan pihak tertentu untuk menghilangkan berkas atau barang bukti yang tersimpan di Gedung Kejaksaan Agung.
Apalagi, Kejaksaan Agung saat ini sedang menangani banyak kasus besar, salah satunya kasus dugaan suap dari terpidana perkara pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra yang telah menjerat mantan Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung Pinangki Sirna Malasari.
Baca: Olah TKP Kebakaran Kejaksaan Agung, Petugas Puslabfor dan Inafis Polri Bawa Koper Besar