Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Boyamin Saiman Minta Firli Bahuri Mundur Dari Jabatan Ketua KPK Jika Terbukti Lakukan Pelanggaran

Boyamin Saiman mengajukan permohonan ke Dewas KPK setelah menjadi saksi dalam sidang pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Boyamin Saiman Minta Firli Bahuri Mundur Dari Jabatan Ketua KPK Jika Terbukti Lakukan Pelanggaran
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengajukan permohonan ke Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) setelah menjadi saksi dalam sidang pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri.

Boyamin meminta Firli Bahuri sebagai pucuk pimpinan tertinggi komisi antikorupsi untuk mundur dari jabatannya jika terbukti melanggar kode etik terkait bergaya hidup mewah.

"Saya sampaikan juga, jika ini nanti dugaan melanggar, saya memohon Pak Firli cukup jadi wakil ketua, ketua diganti orang lain," ucap Boyamin di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (25/8/2020)
.
Boyamin mengatakan, persidangan berjalan lancar.




Ia menjawab semua pertanyaan yang dilontarkan Dewas KPK dengan lugas.

Baca: Mantan Ketua KPK Tanggapi Keanehan Tertutupnya Sidang Firli: Anggota Dewas Terbiasa Sidang Terbuka

"Jadi sidang cukup efisien tak bertele-tele, jawaban saya juga berusaha sepadat mungkin, jadi enggak sampai satu jam sudah selesai," katanya.

Boyamin mengaku tak bisa membuka materi apa saja yang ditanyakan kepada dirinya saat sidang etik.

Namun, dia mengaku dikonfrontir secara langsung dengan Firli oleh Dewas KPK.

BERITA TERKAIT

"Prinsipnya persidangan tadi adalah mengonfirmasi aduan saya, benar saya adukan dengan data yang kemarin naik helikopter dengan fotonya? Terus (Firli) tidak pakai masker, terus kemudian saya lengkapi beberapa misalnya perjalanan (rekonstruksi) saya sebutkan," ujarnya.

Baca: Abraham Samad Desak Sidang Etik Ketua KPK Firli Bahuri Digelar Terbuka

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri merampungkan pemeriksaannya oleh Dewan Pengawas KPK.

Firli diketahui diadili karena dugaan hidup mewah dengan menumpangi helikopter swasta berkode PJ-JTO saat melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja.

Baca: 4 Saksi Tidak Hadir, Dewas KPK Panggil Lagi Firli Bahuri Pekan Depan

Komisaris Jenderal Polisi itu tak banyak berkomentar ketika ditanyai awak media.

"Nanti biar Dewas saya yang menyampaikan ya saya tidak memberikan keterangan di sini, semuanya sudah saya sampaikan ke Dewas," kata Firli di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (25/8/2020).

Dugaan hidup mewah Firli dilaporkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Koordinator MAKI Boyamin Saiman pun telah diperiksa Dewas KPK, di hari yang sama dengan diadilinya Firli.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas