Jokowi: Aparat yang Gunakan Hukum Untuk Menakuti dan Memeras Rakyat Adalah Musuh Negara
Jokowi mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak memanfaatkan regulasi untuk menakut-nakuti dan memeras masyarakat.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak memanfaatkan regulasi untuk menakut-nakuti dan memeras masyarakat.
Jokowi menyebut oknum yang memanfaatkan regulasi untuk menakut-nakuti dan memeras masyarakat merupakan musuh negara.
Hal itu disampikan Presiden Jokowi dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi secara virtual melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (26/8/2020).
Baca: Jokowi: Eselonisasi Harus Kita Sederhanakan Tanpa Kurangi Pendapatan Birokrat
"Saya peringatkan sebagai penegak hukum dan pengawas, ini sudah saya sampaikan berkali-kali, jangan pernah memanfaatkan hukum yang tidak sinkron, yang belum sinkron, untuk menakut-nakuti eksekutif, untuk menakut-nakuti pengusaha dan masyarakat," kata Jokowi.
"Saya peringatkan aparat penegak hukum dan pengawas yang melakukan seperti ini adalah musuh kita semuanya, musuh negara," tegasnya.
Baca: Jokowi Tidak Akan Tolelir Aparat yang Peras Pengusaha dan Masyarakat
Menurut Presiden, oknum aparat penegak hukum yang menyalahgunakan regulasi untuk menakut-nakuti dan memeras masyarakat, pejabat eksekutif, pengusaha, hingga kalangan biasa akan menghambat agenda pembangunan nasional.
Jokowi pun menyebut, pembangunan nasional yang semestinya berjalan cepat menjadi lamban karena banyak pemangku kepentingan yang ketakutan dalam mengeksekusi kebijakan.
"Menyalahgunakan regulasi untuk menakut-nakuti dan memeras inilah yang membahayakan agenda pembangunan nasional, yang seharusnya bisa kita kerjakan secara cepat kemudian menjadi lamban dan bahkan tidak bergerak karena adanya ketakutan-ketakutan itu," kata Jokowi.
Harus dirombak
Dalam kesempatan yang sama Jokowi pun mengatakan regulasi nasional harus terus dibenahi.
Terutama regulasi yang tumpang tindih antara satu dengan yang lainnya.
"Regulasi nasional harus kita benahi, regulasi yang tumpang tindih, regulasi yang tidak jelas dan tidak memberikan kepastian hukum, regulasi yang memberikan prosedur berbelit-belit," kata Jokowi.
Baca: Jokowi Akan Buka Acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi
Jokowi menambahkan regulasi yang membuat pejabat birokrasi tidak berani eksekusi dan inovasi harus dirombak dan disederhanakan.
Salah satu yang telah dilakukan menurut Presiden yakni melalui Omnibus law yang menyelaraskan satu undang-undang dengan undang-undang lainnya.
"Sebuah tradisi sedang kita mulai, yaitu dengan menerbitkan omnibus law, satu UU yang mensinkronisasikan puluhan UU secara serempak sehingga antar Undang-undang bisa selaras, memberikan kepastian hukum serta mendorong kecepatan kerja dan inovasi dan akuntabel dan bebas korupsi," katanya.
Baca: Relawan Jokowi Minta Bantuan Pemerintah dalam Bentuk Barang Dikurangi
Perombakan regulasi tersebut menurut presiden akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
Karena itu, ia meminta kepada para pejabat apabila untuk melaporkan kepadanya apabila menemukan aturan yang tindak sinkron.
"Kita akan terus melakukan sinkronisasi regulasi ini secara berkelanjutan dan jika bapak ibu menemukan regulasi tidak sinkron, tidak sesuai konteks saat ini berikan masukan ke saya," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.