Kebakaran Gedung Kejagung, 59 Saksi Sudah Diperiksa Penyidik Mabes Polri
Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Argo Yuwono mengatakan, sebanyak 59 saksi telah diperiksa.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Investigasi terkait kebakaran Gedung Kejaksaan Agung di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terus dilakukan Mabes Polri.
Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri telah mengumpulkan sampel dari 15 titik lokasi kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) dan juga telah mengantongi rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di beberapa titik Gedung Kejaksaan Agung.
Terbaru, disampaikan Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Argo Yuwono mengatakan, sebanyak 59 saksi telah diperiksa.
Baca: Renovasi Gedung Kejaksaan Agung Diserahkan kepada Balai Konservasi Cagar Budaya
Mereka terdiri dari Office Boy (OB), Pekerja Harian Lepas (PHL) dan juga para teknisi dan lainnya.
“Sudah 59 saksi yang kita minta keterangannya. Kita terus lakukan investigasi kebakaran (Gedung Kejaksaan Agung) ini, untuk nanti diketahui penyebab yang sebenarnya terjadi,” tegas Argo Yuwono, Selasa (26/8/2020).
Ditambahkan Argo Yuwono, Penyidik Bareskrim Polri juga terus melakukan berkordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait investigas penyebab kebakaran di Gedung Kejagung.
“Penyidik terus berkkordinasi dengan Kejagung terkait investigasi ini. Dan kami juga terus melakukan penyisiran di lokasi kebakaran. Jika adaperkembangan lanjutan akan kami informasikan,” tandas Argo Yuwono.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.