Puing Berserakan, Pintu-pintu Ruangan Tak Lagi Utuh, Plang Nama Hanya Menyisakan Kata 'Kejaksaa'
Pintu-pintu ruangan tak lagi utuh, sudah hangus tak berbentuk. Hanya konstruksi bangunan Gedung Utama Kejaksaan Agung RI yang tersisa, lainnya hangus.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hangus. Puing-puing kaca, kayu, dan plafon sisa bakaran berserakan masih terlihat. Dinding-dinding gedung enam lantai korps Adhyaksa pekat diselimuti corak hitam akibat terbakar, Sabtu (22/8/2020) malam lalu.
Banyak abu bertebaran, mencapai gerbang masuk. Banyak kaca meliuk-liuk terbaring di tanah di sepanjang ruang-ruang gedung yang ada.
Pintu-pintu ruangan tak lagi utuh, sudah hangus tak berbentuk. Hanya konstruksi bangunan Gedung Utama Kejaksaan Agung RI yang tersisa, lainnya hangus tak berbekas dilahap 'Si Jago Merah.'
Baca: Meski Diterpa Musibah Kebakaran, Kejagung Lanjutkan Pemeriksaan Kasus Korupsi Jiwasraya
Plang nama Kejaksaan Agung yang terpampang megah di bagian depan gedung pun hampir hangus tak tersisa. Pekat diselimuti corak hitam, plang nama tersebut hanya tersisa kata 'Kejaksaa.'
Kobaran api dahysat yang tiba-tiba membakar sekira pukul 19.00 WIB Sabtu lalu, meluluhlantakkan gedung Korps Adhyaksa.
Saat itu, oang-orang yang sedang menikmati akhir pekan di sekitaran Jalan Sultan Hasanuddin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sontak terkejut.
Mereka menyaksikan kobaran api membara begitu dahsyat disusul kepulan asap hitam membumbung tinggi di atas langit Gedung Kejaksaan Agung RI.
"Waktu itu pada kaget. Tidak ada suara gede, tidak ada apa-apa, tiba-tiba udah kebakaran gede. Kira-kira pukul 19.00 WIB waktu itu," ucap Toni, seorang pedagang kelontong di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam kepada Tribunnews, Selasa (25/8/2020).
Lokasi Toni berdagang hanya sekira 200 meter dari Gedung Utama Kejaksaan Agung RI yang terbakar.
Tak lama berselang, petugas pemadam kebakaran (Damkar) tiba di lokasi kejadian sekira pukul 19.15 WIB. Mereka bergegas mengimbau toko-toko di sekitaran lokasi tutup sampai api berhasil dipadamkan.
Para driver ojek online yang sedang bersantai di warung Toni bergegas menuju Gedung Kejaksaan Agung RI yang terbakar.
Mereka turut menyaksikan detik-detik hangusnya gedung lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penyidikan dan penuntutan perkara tindak pidana korupsi dan Pelanggaran HAM berat itu.
Baca: Meski Diterpa Musibah Kebakaran, Kejagung Lanjutkan Pemeriksaan Kasus Korupsi Jiwasraya
"Ya waktu itu ojol (ojek online) yang nongkrong di sini langsung nyusul ke sana (Gedung Kejaksaan Agung). Mereka ikut lihat kebakaran, saya nutup warung," ucap Toni.
Petugas pemadam kebakaran pun sedianya berjibaku memadamkan kobaran api. Proses pemadaman berlangsung alot. Kobaran api menjalar ke seluruh bagian Gedung Kejaksaan Agung RI.
Puluhan mobil pemadam kebakaran dikerahkan. Namun, kobaran api yang membakar mulai Sabtu pukul 19.00 WIB baru berhasil dipadamkan keesokan harinya alias Minggu dini hari.
Petugas pemadam kebakaran bahkan sempat memakai air di Kolam Renang Bulungan Korps Adhyaksa lantaran kehabisan pasokan air. Api surut-membesar, membuat petugas pemadam kebakaran kewalahan.
Sampai saat masih belum diketahui penyebab terbakarnya Gedung Utama Kejaksaan Agung RI.
Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Mabes Polri menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) Gedung Utama Kejaksaan Agung RI.
Ini merupakan olah TKP yang kedua digelar Mabes Polri. Olah TKP kemarin dilakukan sejak pukul 12.00 WIB - 13.30 WIB.
Tim Puslabfor dan Inafis terlihat mengenakan topi proyek, mengantisipasi kemungkinan tertimpa puing-puing.
Jumlah mereka puluhan, membawa senter dan berbagai macam alat yang kiranya membantu proses identifikasi konstruksi Gedung Kejaksaan Agung RI yang terbakar.
Baca: Olah TKP Kejagung, Tim Puslabfor Bawa Abu Arang untuk Telusuri Penyebab Kebakaran
Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri mengambil sampel abu arang dari reruntuhan gedung yang terbakar.
Tim mengambil sampel abu arang dari dalam gedung, dan dibawa ke Puslabfor untuk diteliti.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan, abu ini menjadi barang bukti setelah tim kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Gedung Kejaksaan Agung.
Argo menyebutkan, barang bukti ini akan diteliti untuk mengungkap penyebab kebakaran.
"Selain itu, tim juga sedang mendalami arah penjalaran api," tambah Argo.
Sebelumnya, Tim gabungan Polri menggelar olah TKP kebakaran di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Polisi menelusuri setiap sudut gedung yang sudah hangus terbakar tersebut.
Hadir dalam olah TKP ini di antaranya Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kapuslabfor Polri Brigjen Ahmad Haydar, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo, dan Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.
"Tim Puslabfor Mabes Polri yang dipimpin Kapuslabfor dan Dirtipidum selesai melakukan olah TKP pada pukul 17.15 WIB," ujar Argo.
Baca: Cerita Petugas Damkar Berupaya Sekuat Tenaga Atasi Kebakaran di Kejaksaan Kejagung
Menurut Argo, tim gabungan yang dikerahkan telah menyisir seluruh bangunan yang terbakar. Mereka memeriksa tiap lantai gedung Kejaksaan Agung yang sudah porak poranda.
"Tim telah melakukan penyisiran setiap lantai, mulai dari lantai 1 hingga lantai 6 gedung Kejagung," ucap Argo.
Deputi Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Kurniawan Adi khawatir hilangnya bukti CCTV yang ada di setiap lorong gedung Kejaksaan Agung.
Sebab, CCTV tersebut bisa diketahui siapa saja yang masuk dan bertemu dengan Jaksa Pinangki.
Kebakaran juga membakar bekas ruang Jaksa Pinangki, oknum jaksa yang menjadi tersangka dalam kasus Djoko Tjandra.
"Terkait dengan Pinangki yang kita khawatirkan hilang itu sebenarnya bukan berkasnya, tetapi bukti CCTV yang ada di tiap lorong di gedung tersebut. Karena dari situ akan kelihatan siapa yang masuk ke ruang Pinangki, kemudian Pinangki akan berkoordinasi dengan siapa," ungkapnya.
Sebenarnya, kata Kurniawan hal itu bisa saja diketahui dari keterangan para saksi. Namun, ketika nanti di persidangan diminta alat bukti CCTV untuk mendukung keterangan saksi, hal itu akan sulit. Sebab, alat buktinya telah hangus terbakar.
"Kalau CCTV ya kita harus tahu apakah berada di situ atau di tempat lain. Kalau di tempat lain berarti aman tapi kalau kemudian berada di situ akan kesulitan kalau kemudian itu hangus," ungkapnya.(tribun network/gen/igm)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.