Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Akui Sempat Curiga Soal Kebakaran di Kejagung: Siapa Saja Bisa Mengira Begitu, Manusiawi

Kebakaran yang terjadi di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta pada Sabtu (22/8/2020) malam, menuai perhatian publik.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
zoom-in Mahfud MD Akui Sempat Curiga Soal Kebakaran di Kejagung: Siapa Saja Bisa Mengira Begitu, Manusiawi
TRIBUNNEWS/VINCENTIUS JYESTHA
Menko Polhukam Mahfud MD 

TRIBUNNEWS.COM - Kebakaran yang terjadi di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta pada Sabtu (22/8/2020) malam, menuai perhatian publik.

Publik banyak yang mempertanyakan soal nasib berkas perkara yang sedang ditangani Kejagung.

Setidaknya terdapat dua kasus menonjol yang ditangani Kejagung belakangan ini.

Yakni kasus Jiwasraya dan kasus Djoko Tjandra yang melibatkan Jaksa Pinangki

Akibat kebakaran tersebut, banyak spekulasi yang kemudian bermunculan di masyarakat terkait penyebab kebakaran.

Terkait dengan hal itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memberikan tanggapannya.

Mahfud mengakui, saat pertama kali mendengar Kejagung kebakaran, sempat terlintas dalam pikirannya, ada unsur kesengajaan dalam kebakaran tersebut.

Baca: Amien Rais Khawatir Orang Dalam yang Bakar Gedung Kejaksaan Agung, Ini Reaksi Jaksa Agung

Baca: Amien Rais Tuding Orang Dalam yang Bakar Kejaksaan Agung atas Perintah MTC

Berita Rekomendasi

Hal itu diungkapkan Mahfud dalam acara Mata Najwa Trans7 yang kemudian diunggah di kanal YouTube Najwa Shihab, Kamis (27/8/2020).

Mulanya Najwa menanyakan, soal apa yang terlintas dalam pikiran Mahfud saat mengetahui terjadi kebakaran tersebut.

"Apakah Pak Mahfud sendiri tidak terlintas di benak Pak Mahfud mungkin saja ada ketidawajaran, tidak pernah terlintas sama sekali, Pak?" tanya Najwa.

Mahfud pun mengakui, awalnya sempat terlintas ada ketidakwajaran dalam kebakaran tersebut.

Sebab, ia mendapat kabar soal kebakaran tersebut tiba-tiba dan kondisi Gedung Kejagung sudah hangus terbakar.

Ia pun langsung menelepon Jaksa Agung untuk memastikan berkas perkara yang sedang ditangangi Kejagung.

"Semula terlintas, karena saya tidak tahu kebakarannya tiba-tiba ada telepon 'Kejaksaan Agung kebakaran', lalu saya lihat televisi sudah parah lalu saya baca di media macam-macam, ada kecurigaan saya juga ikut curiga, terlintas."

"Lalu saya telepon Jaksa Agung, gimana perkara-perkara itu? aman. Saya terlintas, nggak mungkin kalau nggak terlintas," terangnya.

Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, tampak ludes usai dilalap si jago merah, Minggu (23/8/2020). Hampir keseluruhan bangunan Kantor Kejagung hangus akibat kebakaran yang terjadi pada Sabtu (22/8/2020) malam hingga Minggu pagi. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, tampak ludes usai dilalap si jago merah, Minggu (23/8/2020). Hampir keseluruhan bangunan Kantor Kejagung hangus akibat kebakaran yang terjadi pada Sabtu (22/8/2020) malam hingga Minggu pagi.  (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Najwa kemudian menanyakan, soal lintasan pertama yang muncul di benak Mahfud terkait dengan kebakaran tersebut.

"Apa lintasan pertama di benak karena mungkin saja itu yang benar?" tanya Najwa.

Mahfud mengakui, sempat terpikir kebakaran itu terjadi karena Kejagung tengah menangani dua yang saat ini menonjol, Kasus Djoko Tjandra dan Jiwasraya.

Mahfud tak menampik, spekulasi tersebut juga bermunculan di publik.

"'Lintasan pertama karena sedang menangani kasus perkara itu, jangan-jangan ini ada yang sengaja orang dalam."

"Itu saya kira siapa aja bisa mengira begitu, manusiawi saya juga ngira begitu," jelasnya.

"Tetapi sesudah telepon itu (telepon Jaksa Agung), gedung yang menangani perkara itu jauh," tambahnya.

Baca: Kejaksaan Agung Terbakar, Rocky Gerung: Harus Diingat sebagai Monumen Buruk dari Penegakan Keadilan

Najwa lantas menyinggung soal kebakaran yang terjadi di gedung vital milik negara di tengah kasus besar, yang pernah terjadi sebelumnya.

Misalnya kebakaran di Gedung Bank Indonesia, kemudian di Gedung BPKP, serta kebakaran yang pernah terjadi di Gedung Kementerian ESDM saat itu.

"Jadi ada precedent-nya terbakar atau dokumen yang dalam tanda kutip raib atau diraibkan terjadi di tengah pengusutan kasus yang besar," ungkap Najwa.

Mahfud pun membenarkan pertanyaan Najwa tersebut.

Ia tak memungkiri sempat terlintas dalam pikirannya peristiwa-peristiwa itu saat kebakaran melanda Kejagung.

Baca: Kebakaran di Kejaksaan Agung, MAKI: Proses Penegakan Hukum Harus Jalan Terus

"Lha ya makanya tadi saya bilang terlintas, saya terlintas ingat yang lain-lain juga, saya dulu kan di luar jadi saya juga ingat yang lain-lain," terangnya.

Kendati demikian, Mahfud meminta agar masyarakat tak berspekulasi terkait dengan kebakaran di Kejagung.

"Tapi sesudah berkomunikasi, saya kemudian mengatakan ya sudah jangan berspekulasi, kita serahkan ke polisi," tandasnya.

Simak video lengkapnya:

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas