Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PSI Minta DPR Segera Bahas RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

PSI bersyukur dan mengapresiasi langkah DPR RI untuk membahas lebih lanjut RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Adi Suhendi
zoom-in PSI Minta DPR Segera Bahas RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Ilustrasi. 

Antara lain mengetahui rekam jejak pekerja, standar jam kerja dan upah yang selama ini sering tidak jelas, juga kesepakatan mengenai istirahat, libur dan cuti.

Bukan tidak mungkin dalam pembahasan RUU PPRT, dapat negara memasukkan PRT sebagai pekerja yang mendapat prioritas bantuan sosial, pendidikan anak, dan lain sebagainya.

Hal-hal tersebut sangat menguntungkan pemberi kerja maupun pekerja.

"Saya sempat berdiskusi dengan aktivis yang mengadvokasi PRT juga asosiasi PRT, mereka tidak menuntut upah harus sama dengan UMR. Upah tetap mengedepankan kesepakatan pemberi kerja dan pekerja. RUU PPRT ini tak hanya mengenai upah, tapi mengenai perlindungan dan hak yang utuh sebagai pekerja," jelas Kokok.

Kokok menegaskan PSI akan terus mengawasi pembahasan RUU PPRT ini hingga tuntas.

"Masa penantian 16 tahun itu sangat lama. Dan selama itu saudara-saudara sebangsa kita yang bekerja sebagai PRT tidak mendapat perlindungan dan kehidupan yang layak. Penantian itu harus terbayar secepat-cepatnya," kata Kokok.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas