BLT Rp 600 Ribu Belum Cair untuk Pekerja dengan Rekening Bank Swasta seperti BCA, Ini Kata Kemnaker
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 ribu bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta mulai dicairkan pada Kamis (27/2020) kemarin.
Penulis: Daryono
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 ribu bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta mulai dicairkan pada Kamis (27/2020) kemarin.
Menurut rencana, total penerima BLT Rp 600 ribu ini sebanyak 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk pencairan pertama, jumlah uang yang akan diterima pekerja sebanyak Rp 1,2 juta yang merupakan BLT bulan September dan Oktober 2020.
Namun, dalam pencairan hari Kamis kemarin, tak seluruh penerima yakni sebanyak 15,7 juta pekerja langsung menerima BLT.
Dikutip dari laman resmi Kemnaker, pencairan dilakukan secara bertahap dimulai dari 2,5 juta penerima pada gelombang pertama.
Proses pencairan terus berjalan hingga total terpenuhi sebanyak 15,7 juta pekerja.
Baca: Belum Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 untuk Karyawan? Masih Bisa Setor Rekening ke BPJamsostek
Di gelombang pertama didahulukan pekerja yaang menggunakan rekening bank pemerintah yakni Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI dan Bank BTN.
Totalnya sebanyak 2,5 juta pekerja.
Perinciannya rekening Bank Mandiri sebanyak 752.168 orang; rekening Bank BNI sebanyak 912.097 orang; rekening Bank BRI sebanyak 622.113 orang; dan rekening Bank BTN sebanyak 213.622 orang.
Bagaimana dengan Bank Swasta seperti BCA hingga Bank Danamon?
Pihak Kemnaker mengakui saat ini pekerja yang menggunakan rekening bank swasta belum menerima BLT.
"Iya betul (rekening bank swasta belum cair). Jadi yang sudah (terima bantuan pemerintah) di Himbara yang langsung cair dan ditransfer ke penerima," terang Kasubag Pemberitaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Dicky Risyana, Jumat (28/8/2020) sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Dana subsidi gaji Rp 600.000, lanjut Dicky, baru akan cair dalam beberapa hari untuk pekerja yang menggunakan rekening bank swasta, seperti BCA, CIMB Niaga, Danamon, Maybank, OCBC NISP, dan Panin.
"Kalau bank non-pemerintah biasanya butuh maksimal 1 sampai 2 hari karena ada proses pindah bank (transfer antar-bank)," kata Dicky.
Belum cairnya subsidi gaji karyawan bagi pengguna rekening bank swasta karena pemerintah menggunakan bank BUMN untuk proses penyalurannya, sehingga butuh waktu selama proses transfer subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan dari 4 bank BUMN ke bank swasta.
Jawaban Pemerintah soal Pro Kontra BLT Rp 600 Ribu bagi Pekerja
Program BLT Rp 600 ribu bagi pekerja tak luput dari kritik.
Peneliti Senior INDEF, Enny Sri Hartati, menilai banyak karyawan swasta yang berhak mendapatkan bantuan tersebut namun tidak terdaftar sebagai peserta BPJS.
"Kan ini tadi pemerintah mengantongi data dari BPJS kan targetnya cuma sekitar 13 juta, padahal populasi pekerja swasta sekitar 30-an juta, kalau kita mengacu datanya BPS," kata Enny dalam wawancaranya di acara Sapa Indonesia Malam yang ditayangkan langsung di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (26/8/2020) malam.
Baca: Soal BLT Rp 600.000, Menaker: Langsung ke Rekening Penerima, Tak Mampir ke Mana-mana
Enny juga menyebutkan, program tersebut lebih tepat diberi judul 'insentif Rp 600 ribu selama 4 bulan untuk peserta BPJS bergaji di bawah Rp 5 juta'.
"Kalau tadi programnya direvisi menjadi judul tadi menjadi benar. Tapi kalau judulnya ini adalah insentif untuk pegawai swasta bergaji di bawah Rp 5 juta menjadi diskriminatif untuk pekerja yang tidak terdaftar di BPJS," tegas Enny.
Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo pun langsung memberikan tanggapan.
Yustinus mengatakan, pemberian bantuan senilai Rp 600 ribu untuk karyawan yang terdaftar sebagai peserta BPJS sudah diwacanakan sejak lama.
"Sebenarnya wacana pemberian yang tahap awal ini ke karyawan yang terdaftar sebagai peserta BPJS ini sudah cukup lama, jadi ini bukan baru-baru saja," ungkapnya dalam acara Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Rabu.
Menurut Yustinus, ada dua pertimbangan pemerintah dalam menentukan skema bantuan ini.
Satu di antaranya yaitu persoalan data.
"Problem dari penyaluran bansos adalah data."
"Kita perlu memastikan by name, by address, bansos ini tepat sasaran, ini juga menjadi tantangan bagi kita," jelasnya.
Selain itu, Yustinus mengatakan, pendekatan menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan menjadi yang paling siap digunakan untuk penyaluran bantuan ini.
"Yang kedua, dilihat yang paling siap adalah pendekatan menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan dengan maksud memberikan reward pada peserta dan perusahaan yang mengikutsertakan karyawannya dalam BPJS Ketenagakerjaan," kata Yustinus.
Baca: Netizen Bagikan Tanda Terima BLT untuk Karyawan Swasta, Saldo Bertambah Rp 1,2 Juta
Ia menambahkan, tidak menutup kemungkinan adanya skema bantuan lanjutan dari program ini.
Menurutnya, pemerintah pun telah mewacanakan skema bantuan lain untuk masyarakat.
"Tidak menutup kemungkinan setelah ini lalu ada skema-skema lanjutan," kata Yustinus.
"Bahkan sudah diwacanakan juga, di luar karyawan ini juga akan diperluas ke yang peserta (BPJS) bukan penerima upah supaya bisa di-cover, yaitu para petani, nelayan, dan sebagainya, yang secara mandiri ikut dalam BPJS Ketenagakerjaan," tambahnya.
(Tribunnews.com/Daryono/Metta) (Kompas.com/Muhammad Idris)