Digantikan Mahfud Sementara, Tito ke Singapura untuk Penuhi Undangan Mendagri Singapura
Sebelumnya penunjukan Mahfud MD sebagai Mendagri Ad Interim terungkap dalam surat Kemendagri
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Mensesneg Pratikno membenarkan adanya penunjukan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud Md sebagai Menteri Dalam Negeri Ad Interim.
Sebelumnya penunjukan Mahfud MD sebagai Mendagri Ad Interim terungkap dalam surat Kemendagri yang berisi penulisan tata naskah Menteri Dalam Negeri Ad Interim.
Surat bernomor 821.1/4847/SJ pada tanggal 28 Agustus 2020 merumuskan penulisan Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan HAM Mahfud Md selaku Menteri Dalam Negeri Ad Interim. Meskipun belakangan surat tersebut dicabut oleh Kemendagri.
Baca: Jadi Menteri Dalam Negeri Ad Interim, Begini Tanggapan Mahfud MD
"Benar bahwa Menkopolhukam menjadi Ad interim Mendagri," kata Pratikno melalui pesan Whatsapp, Jumat, (28/8/2020).
Menurut dia, Mahfud menjadi Mendagri Ad Interim karena Mendagri definitif Tito Karnavian bertugas ke Singapura. Tito bertugas di luar negeri selama tiga sejak Jumat, (28/8/2020).
"Karena hari ini Jumat 28 Februari, Mendagri pergi ke luar negeri (Singapura) untuk pertemuan dengan dan atas undangan dari Minister for Home Affairs Singapura," pungkasnya.
Sebelumnya beredar surat Kemendagri yang berisi penulisan tata naskah Menteri Dalam Negeri Ad Interim. Surat bernomor 821.1/4847/SJ pada tanggal 28 Agustus 2020 merumuskan penulisan Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan HAM Mahfud Md selaku Menteri Dalam Negeri Ad Interim.
Surat Kemendagri tersebut merujuk pada surat Mensesneg bernomor B-642/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/ 08/2020 tanggal 27 Agustus 2020. Surat tersebut perihal penunjukan Mahfud Md sebagai Mendagri ad Interim.
Baca: Mahfud MD Ditunjuk sebagai Mendagri Ad Interim, Kemana Tito Karnavian?
Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Sesmensesneg) Setya Utama membenarkan perihal surat (Mensetneg) tersebut. "Ya benar," kata Setya kepada Tribunnews.com Jumat, (28/8/2020).
Menteri Ad Interim biasanya ada, karena terdapat kekosongan kursi Menteri definitif.
Menurut dia alasan penunjukan Menkoplhukam Mahfud MD sebagai Mendagri Ad Interim, karena Mendagri Tito Karnavian sedang bertugas ke luar negeri. Hanya saja Setya tidak menjabarkan tugas tersebut.
"Pak Mendagri melaksanakan tugas ke Singapura dari tanggal 28 sampai dengan 30 Agustus," katanya.
Lebih jauh Setya mengatakan bahwa penujukkan Menteri Ad Interim merupakan sesuatu yang lumrah dan telah sesuai dengan ketentuan.
"Untuk itu sesuai ketentuan ditunjuklah Menko Polhukam sebagai ad Interim Mendagri," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.