Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Polri: Irjen Napoleon Tidak Ditahan Bukan karena Jenderal Bintang Dua

alasan kepolisian RI tidak menahan Irjen Napoleon bukan karena tersangka adalah jenderal bintang dua. Ia menyebut penahanan adalah kewenangan

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polri: Irjen Napoleon Tidak Ditahan Bukan karena Jenderal Bintang Dua
Istimewa
Irjen Pol Drs. Napoleon Bonaparte MSi, Kadiv Hubinter Polri 

Diketahui, ketiga tersangka yang diperiksa adalah mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte, mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo dan pengusaha Tommy Sumardi.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan pemeriksaan berlangsung sejak 09.30 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Pemeriksaan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

"Sejak 09.30 WIB telah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik. Ketiganya malam ini sekitar pukul 21.00 WIB baru selesai dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (25/8/2020) malam.

Awi mengatakan Tommy Sumardi dicecar sebanyak 60 pertanyaan selaku tersangka yang diduga berperan sebagai penyuap. Sedangkan Brigjen Prasetijo Utomo dicecar sebanyak 50 pertanyaan.

Sementara itu, Irjen Napoleon Bonaparte dicecar sebanyak 70 pertanyaan oleh penyidik. Menurut Awi, pertanyaan yang diajukan seputar dugaan suap pengurusan penghapusan red notice Djoko Tjandra.

"Secara normatif bisa kami sampaikan kepada rekan-rekan, pertanyaan tersebut antara lain mencari tahu siapa saja yang menyerahkan atau yang memberikan suap dan siapa saja yang menerima suap," jelasnya.

"Jadi penyidik akan menelisik secara mendalam apa yang terjadi terkait dengan penyuapan itu. Kemudian dimana kejadian penyuapan itu juga merupakan pertanyaan inti yang ditanyakan oleh penyidik. Kemudian dengan apa penyuapan tersebut," sambungnya.

Berita Rekomendasi

Di sisi lain, ia menambahkan pertanyaan yang diajukan juga seputar motif di balik penyuapan penghapusan red notice Djoko Tjandra tersebut.

"Pertanyaan mengapa terjadi penyuapan, ini juga didalami oleh penyidik karena memang penyidik akan mencari kesesuaian antara keterangan saksi-saksi dan tersangka-tersangka lainnya," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas