Seorang ABK Indonesia Hilang dari Kapal Ikan China, Diduga Jatuh ke Samudra Hindia
Laporan tersebut diterima Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) pada 25 Agustus 2020 melalui portal online,peduli WNI yang disampaikan keluarga
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang anak buah kapal (ABK) Indonesia di kapal berbendera China, Lu Xin Yuan Yu 117 berinisial ACG dikabarkan hilang diduga tercebur ke Samudra Hindia.
Laporan tersebut diterima Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) pada 25 Agustus 2020 melalui portal online, peduli WNI yang disampaikan pihak keluarga.
“Segera setelah mendapat laporan itu kami melakukan langkah tindak lanjut,” kata Direktur Perlindungan WNI (PWNI), Judha Nugraha saat konferensi pers, Kamis (27/8/2020).
Baca: Kemenlu Masih Belum Dapat Tanggapan dari PT RCA soal 4 ABK di Kapal Liao Yuan Yu 103
Baca: Menlu Retno Pernah Singgung Kekerasan ABK WNI saat Bertemu Menlu China
Kronologi hilangnya ACG dari kapal tempatnya bekerja terjadi pada 1 Agustus 2020, ketika kapal Lu Xin Yuan Yu 117 berlayar di Samudra Hindia.
“Laporan ini disampaikan berdasarkan marine report yang disusun kapten kapal dan juga disaksikan oleh 11 ABK WNI lainnya,” ungkap Judha
Pada saat itu ACG diperkirakan jatuh dari kapal antara pukul sekitar pukul 04.00 - 06.00 waktu setempat.
Setelah mengetahui ACG hilang dari kapal tersebut, rekannya di kapal berupaya untuk melakukan pencarian ACG selama 72 jam.
Namun pencarian tidak membuahkan hasil.
“Hasil pencarian ini kemudian dilaporkan kepada pihak perusahaan,” tegas judha
Diketahui perusahaan kapal Lu Xin Yuan Yu 117 bertempat di Taiwan
Kemlu lewat KBRI Beijing dan KJRI Taipei telah berkoordinasi menghubungi perusahaan tersebut untuk memperoleh klarifikasi serta pihak agensi di Taiwan.
“Kita juga meminta pemerintah China untuk mengupayakan pencarian, termasuk investigasi terhadap peristiwa hilangnya ACG,” lanjutnya
Judha menambahkan pihaknya telah menghubungi keluarga untuk menyampaikan informasi tersebut dan menyampaikan langkah-langkah yang telah dilakukan Kemlu RI, kementerian/lembaga terkait serta KBRI Beijing dan KJRI Taipei.