Kang Emil, Kapolda, Pangdam Diimbau tidak Terlalu Sering Bepergian ke Luar Wilayah Usai Divaksin
Tim peneliti juga mengimbau agar para pejabat yang menjadi relawan ini tidak melakukan aktivitas yang berlebihan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sudah selesai disuntik vaksin Covid-19 dalam rangkaian uji klinis vaksin Sinovac dari Tiongkok. Pria yang akrab disapa Emil ini mengaku mendapat suntikan di tangan kirinya.
Setelah itu dia merasakan reaksi pegal dan dingin di bagian tangan yang disuntik. Proses penyuntikan vaksin ini berlangsung sekitar dua jam.
Sebelum mendapat suntikan pertama, empat pejabat daerah termasuk Ridwan Kamil harus menjalani sejumlah prosedur mulai dari pemeriksaan tensi darah hingga rapid test.
"Selama dua jam tadi melaksanakan pengetesan vaksin, kami melakukan banyak prosedur ketat, puncaknya kami disuntik dosis di sebelah kiri. Tapi Kapolda di kanan. Setelah disuntik saya pribadi merasa agak pegal selama lima menit, setelah itu terasa normal," ujar Ridwan Kamil.
Setelah disuntik, Emil bersama Kapolda, Pangdam, dan Kajati harus menunggu selama tiga puluh menit untuk melihat reaksi dari suntikan vaksin pertama itu.
Baca: Ridwan Kamil Beberkan Kondisinya Setelah Disuntik Vaksin Covid-19, Ungkap Harapan Ini
"Kami harus menunggu reaksinya akan muncul 30 menit, sambil terus dicek suhu tubuh dan kondisi di titik suntik," katanya.
Setelah suntikan pertama ini, Emil bersama Kapolda, Pangdam, dan Kajati harus kembali lagi ke Puskesmas Garuda untuk mendapat suntikan vaksin kedua.
"Kami akan mendapat penyuntikan kedua 14 hari ke depan, setelah itu melakukan pengecekan harian sampai ujungnya imunitas kami naik atau tetap sama. Di situlah kesimpulan riset ini apakah vaksin ini layak diproduksi masal atau tidak," ujarnya.
Usai disuntik Kang Emil diimbau tidak terlalu sering bepergian ke luar wilayah, setelah mendapat suntikan vaksin Covid-19.
Imbauan tersebut juga berlaku untuk pejabat lainnya yang menjadi relawan uji vaksin Covid-19, yakni Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi; Pangdam III Siliwangi, Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto; dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar Ade Eddy Adhyaksa.
"Selama pengetesan, kami diimbau tidak banyak melakukan aktivitas ke luar wilayah, tujuannya agar mudah pemantauan," ujar Ridwan Kamil.
Menurut Ridwan Kamil, atas dasar itulah kenapa syarat untuk menjadi subjek atau relawan vaksin Covid-19 ini harus warga Bandung Raya.
"Iya, agar tim peneliti mudah dalam melakukan pemantauan," ucapnya.
Selain itu, kata dia, tim peneliti juga mengimbau agar para pejabat yang menjadi relawan ini tidak melakukan aktivitas yang berlebihan, khawatir nanti kondisi subjek vaksin Covid-19 menurun.
Baca: Partai Gelora Puji Penanganan Covid-19 Ala Kang Emil di Jabar