Misbakhun Minta Pemerintah Pilih Cetak Uang Ketimbang Tambah Utang
Menurutnya, ada ketidakcocokan antara solusi yang ditawarkan pemerintah dan penyebab permasalahan.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mengkritisi sejumlah kebijakan pemerintah dalam mengatasi krisis perekonomian akibat pandemi Covid-19.
Beberapa hal yang dia soroti antara lain, ada ketidakcocokan antara solusi yang ditawarkan pemerintah dan penyebab permasalahan.
Sorotan pertama Misbakhun pada kebijakan pemerintah tentang penempatan dana di bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Baca: Utang Itu Cara Mudah Negara Atasi Problem Keuangan, Tapi Persulit Perekonomian Berikutnya
Menurut Misbakhun, tidak ada negara G20 ataupun anggota BRICS (Brazil, Rusia, India, China dan Afrika Selatan) yang mengatasi krisis pada masa pandemi ini dengan penempatan dana di bank.
“Metode itu sangat aneh,” ujar Misbakhun dalam Forum Diskusi Salemba bertema ‘APBN Sebagai Sarana Pemulihan Ekonomi Nasional’ yang dilaksanakan secara daring, Sabtu (29/8).
”Kita tidak punya succes story arround the world (kisah sukses di seluruh dunia, red) mengenai penempatan dana ini,” katanya.
Baca: Luhut di Depan Pengusaha Jepang: Perekonomian Indonesia Masih Lebih Baik dari Negara Lain
Misbakhun mengatakan, kebijakan itu berpotensi membuat bank-bank yang ketempatan dana pemerintah terguncang pada akhir Desember mendatang.
Sebab sesuai aturan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dana negara harus masuk ke rekening pemerintah di Bank Indonesia pada 31 Desember atau tutup buku APBN.
“Uang yang tadinya mengembara di mana pun harus ada di pemerintah. Bank yang tadinya mendapat dana penempatan suddenly shocked (tiba-tiba terguncang, red) karena duitnya harus mengalir ke rekening pemerintah di bank sentral,” tegasnya.
Misbakhun juga menyoroti penjaminan loss limit yang dipercayakan kepada BUMN di bawah Kementerian Keuangan (kemenkeu). Di antaranya ialah Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).
Baca: Misbakhun Optimistis BI Mau Serap SBN Nol Persen
Menurut Misbakhun, penjaminan yang diserahkan kepada LPEI, PT SMI dan PT PII justru mengisyaraktan ketidakpercayaan Kemenkeu kepada institusi lain.
“Tiba-tiba mandatnya ke sana (BUMN di bawah Kemenkeu, red),” katanya.
“Saya melihat adanya ketidakpercayaan Kementerian Keuangan terhadap di luar institusi Kemenkeu dan ini akan menajdi problem kita,” sambungnya.
Selain itu, Misbakhun mengkritisi kebijakan pemerintah yang hanya memberikan bantuan kepada kalangan miskin dan sangat miskin.