KSAD Kepada Pelaku Perusakan Mapolsek Ciracas: Mau Mereka Ketipu atau Tidak, Salah Sendiri !
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa tak mau menerima alasan apapun dari para pelaku perusakan Polsek Ciracas.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa tak mau menerima alasan apapun dari para pelaku perusakan Polsek Ciracas.
Menurut Jenderal Andika tersulutnya emosi para pelaku adalah tanggung jawab masing-masing.
"Kalau soal tersulut, itu adalah tanggung jawab masing-masing prajurit. Kita tidak mau terima, mau tersulut apa kek. Yang jelas mereka melakukan tindakan apa, ya tanggung jawab," ujar Andika dalam konferensi pers di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2020).
Dia mengatakan memang pihaknya masih melakukan pemeriksaan.
Baca: KSAD: 12 Oknum TNI Pelaku Penyerangan Mapolsek Ciracas Ditahan Pomdam Jaya di Guntur
Namun, berbagai alasan yang dikemukakan para pelaku tidak akan membuat ada perbedaan sanski.
Selain itu, Andika menilai pihaknya tidak bisa menolerir perbuatan perusakan yang merugikan masyarakat sipil dan anggota kepolisian tersebut.
Apalagi jika para pelaku beralasan tertipu oleh Prada MI.
Baca: Pelaku Perusakan Polsek Ciracas Dituntut Ganti Rugi, KSAD: Terlalu Enak Kalau Mereka Hanya Dihukum
Prada MI memang awalnya mengaku dikeroyok meski pada akhirnya diketahui jatuh sendiri saat berkendara berdasarkan rekaman CCTV.
"Soal apa yang dikatakan oleh a, b, c, d, e masih dalam pemeriksaan dan nggak ada hubungannya. Yang jelas apa yang mereka lakukan, itu saja," jelasnya.
"Mau mereka ketipu, mau nggak, salah sendiri. Kami tidak akan menolerir lagi. Tidak boleh kejadian seperti ini terjadi lagi dan mereka harus bayar," kata Andika.
Berawal dari Kabar Hoaks
Sejumlah orang tidak dikenal (OTK) menyerang Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari.
Mereka melakukan perusakan dan pembakaran dua mobil yang ada di area parkir. Salah satunya merupakan mobil Wakapolsek Ciracas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.