Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usman Hamid: Aparat Negara Harus Taat Hukum

Yang melakukan tindakan hukum tersebut adalah personal, individu, yang kebetulan adalah aparat hukum. Bukan institusi, bukan lembaga

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Usman Hamid: Aparat Negara Harus Taat Hukum
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Suasana Mapolsek Ciracas Jakarta Timur pasca perusakan oleh sejumlah orang tidak dikenal, Sabtu (29/8/2020). Mapolsek Ciracas dirusak oleh orang tidak dikenal pada Sabtu dini hari, belum diketahui penyebab pengrusakan namun sejumlah kendaraan yang berada di halaman Mapolsek dirusak dan dibakar. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Amnesti Internasional, Usman Hamid, meminta insiden penyerangan Kantor Polsek Ciracas, Jakarta Timur diselesaikan berdasarkan aturan hukum baik menyangkut kalangan sipil, maupun anggota aparat keamanan.

"Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Meskipun, yang melakukan tindakan hukum itu adalah anggota TNI dan Polri," kata dia, dalam keterangannya, Senin (31/8/2020).

Dia menjelaskan, insiden itu dilakukan oleh oknum di masing-masing lembaga.

Baca: Penyerangan Mapolsek Ciracas, KSAD Andika Perkasa: 12 Anggota TNI Penuhi Syarat untuk Dipecat

Seharusnya, mereka menjadi contoh dalam kepatuhan aturan hukum serta, menyandarkan kepada aturan hukum, jika terjadi permasalahan.

"Yang melakukan tindakan hukum tersebut adalah personal, individu, yang kebetulan adalah aparat hukum. Bukan institusi, bukan lembaga," kata dia.

Oleh karena itu, dia menilai, salah jika institusi berupaya melindungi anggotanya yang melakukan tindakan hukum. Institusi, menurut Usman Hamid, seharusnya menegakkan hukum setegak-tegaknya.

Baca: KSAD: 12 Anggota yang Serang Mapolsek Ciracas Telah Ditahan di Rutan Guntur

BERITA TERKAIT

Penegakan hukum yang dimaksud, kata dia, tentulah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Institusi yang menegakkan hukum, berarti institusi tersebut menjaga martabatnya.

"Menjaga kehormatannya. Sebaliknya, institusi yang melindungi anggotanya dari tindakan hukum, itu sama saja dengan merusak kredibilitas institusi yang bersangkutan," ujarnya.

Usman Hamid juga mengingatkan para pemangku kepentingan di negeri ini, TNI dan Polri sudah seharusnya menjadi teladan dalam kepatuhan kepada hukum.

Baca: Update Penyerangan Polsek Ciracas, Isi Hoax yang Disebar Prada MI, KSAD Andika Perkasa Minta Maaf

"Mulai dari cara menyikapi perselisihan, termasuk ketika terjadi sengketa hukum. Dengan kata lain, penyerangan Kantor Polsek Ciracas, Jakarta Timur, tersebut, bertolak-belakang dari keteladanan yang dimaksud," kata dia.

Di sejumlah media sosial, ada beberapa warga yang menduga, penyerangan tersebut bisa jadi adalah dampak dari provokasi pihak-pihak tertentu, yang bertujuan merusak keharmonisan TNI dan Polri yang sudah terbina selama ini.

Dugaan itu sudah sepatutnya dicermati dengan sungguh-sungguh oleh aparat keamanan, karena hal tersebut sudah menyangkut keamanan negara secara nasional.

Penyerangan Polsek Ciracas tersebut, menurut Usman Hamid, harus benar-benar jadi pelajaran berharga bagi semua pihak.

Baca: KSAD Kepada Pelaku Perusakan Mapolsek Ciracas: Mau Mereka Ketipu atau Tidak, Salah Sendiri !

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas