Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BLT Rp 600 Ribu untuk Pekerja Swasta Belum Cair? Berikut Penyebab BLT Belum Masuk Rekening

BLT Rp 600 ribu yang diberikan kepada pekerja swasta bergaji di bawah Rp 5 juta dicairkan secara bertahap, targetnya hingga akhir September 2020.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in BLT Rp 600 Ribu untuk Pekerja Swasta Belum Cair? Berikut Penyebab BLT Belum Masuk Rekening
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi gaji, rupiah. BLT Rp 600 Ribu untuk Pekerja Swasta Belum Cair? Berikut Penyebab BLT Belum Masuk Rekening. 

TRIBUNNEWS.COM – Bantuan Langsung Tunai(BLT) Rp 600 ribu yang diberikan kepada pekerja swasta bergaji di bawah Rp 5 juta cair secara bertahap.

Bagi pekerja swasta yang sesuai persyaratan akan mendapat BLT yang dikirim langsung ke rekening masing-masing.

Kini, sebanyak 2,5 juta pekerja menerima bantuan subsidi upah atau subsidi gaji karyawan pada tahap pertama dan tahap kedua akan disalurkan untuk 3 juta pekerja.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan subsidi gaji Rp 600.000 bagi pekerja akan diserahkan secara bertahap kepada total 15,7 juta pekerja.

Setelah menerima data tahap kedua itu, pihaknya akan mengecek kembali kesesuaian datanya.

Kemudian, data akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan langsung digelontorkan ke bank penyalur dan ditransfer ke rekening pekerja.

Lantas, apa penyebab dana BLT belum masuk rekening penerima?

Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. (DOK. Kredivo via KOMPAS.com)
Berita Rekomendasi

Menurut Ida Fauziyah, belum semua mendapatkan subsidi gaji karyawan, BLT BPJS Ketenagakerjaan ini memang diberikan secara bertahap.

Targetnya pencairan BLT bantuan BPJS bisa tersalurkan ke seluruh penerima pada akhir September 2020. 

Di sisi lain, pada tahap pertama penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan terdapat pekerja yang menyerahkan nomor rekeningnya dalam keadaan tidak aktif.

Sehingga, menyulitkan proses pencairan.

Untuk itu, diimbau bagi pekerja untuk memastikan nomor rekening aktif dan tidak boleh menyerahkan dua nomor rekening.

Begitu juga kepada pihak perusahaan untuk mengkomunikasikan kepada para pekerjanya agar menyerahkan nomor rekening yang masih aktif.

"Dari pengalaman batch pertama, ternyata masih ada teman-teman yang menyerahkan nomor rekening yang sudah tidak aktif lagi. Akhirnya menyulitkan bagi teman-teman penyalur.”

“Saya imbau kepada teman-teman pekerja untuk menyerahkan rekening yang masih aktif," kata Ida, dilansir Tribunnews.com dari Kompas.com.

Baca: 6 Syarat Dapat BLT Rp 600 Ribu dari Pemerintah, Aktif BPJS Ketenagakejaan hingga Memiliki Rekening

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas