Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tata Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 7 di www.prakerja.go.id, Isi Data Diri hingga Foto Selfie

Pendaftaran Kartu Pra Kerja saat ini memasuki gelombang 7 setelah gelombang 6 ditutup pada Senin (31/8/2020) lalu.

Penulis: Daryono
Editor: Sri Juliati
zoom-in Tata Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 7 di www.prakerja.go.id, Isi Data Diri hingga Foto Selfie
Kolase Foto Surya/Tribunnews
Ilustrasi Kartu Pra Kerja 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini tata cara mendaftar Kartu Pra Kerja secara online di www.prakerja.go.id. 

Pendaftaran Kartu Pra Kerja saat ini memasuki gelombang 7 setelah gelombang 6 ditutup pada Senin (31/8/2020) lalu.

Anda yang belum mendaftar atau belum berhasil gabung gelombang, bisa mendaftar atau gabung di gelombang 7.

Adapun pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 7 akan dibuka pada pekan ini.

Baca: Minggu Ini Pemerintah Umumkan 800.000 Peserta yang Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja

Hal itu disampaikan oleh Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu.

"Pendaftaran gelombang 7 akan segera kami umumkan dalam pekan ini," ujar dia sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Rabu (2/9/2020). 

Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 6 ditutup Senin, 31 Agustus 2020
Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 6 ditutup Senin, 31 Agustus 2020 (Tangkapan layar Instagram @prakerja.go.id)

Sayangnya, Louisa Tuhatu tidak merinci mengenai waktu dan hari dari pembukaan pendaftaran gelombang 7 program Kartu Prakerja.

BERITA TERKAIT

Seperti halnya dengan gelombang sebelumnya, dalam gelombang 7 nanti juga akan tersedia 800 ribu kuota. 

Setelah dinyatakan lolos seleksi dan mengantongi Kartu Pra Kerja, peserta mendapatkan insentif dengan total Rp 3,55 juta.

Rinciannya, sebesar Rp 1 juta dalam bentuk voucher untuk membeli pelatihan. 

Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta akan mendapat insentif sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan sebesar Rp 600.000 selama empat bulan.

Baca: Tahun Depan, Pemerintah Akan Lanjutkan Program Kartu Prakerja dan Bansos Tunai

Setelah itu, sisanya sebesar Rp 150 ribu, diberikan setelah peserta melakukan pengisian survei untuk tiga kali survei.

Untuk mendaftar Kartu Pra Kerja, peserta harus memenuhi tiga syarat yakni WNI, minimal berusia 18 tahun dan tidak bersekolah atau kuliah.

Sambil menunggu dibukanya pendaftaran gelombang 7, tidak ada salahnya kamu pahami alur pendaftaran serta persiapkan dokumen yang diperlukan.

Berikut langkah-langkahnya pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 7: 

 1. Buat Akun Pra Kerja

  • Masuk ke situs prakerja.go.id
  • Pilih menu Daftar Sekarang
  • Masukkan nama lengkap, email dan password
  • Cek email untuk konfirmasi akun
  • Setelah konfirmasi akun berhasil, kembali ke website prakerja.go.id

2. Mengisi Data diri

  • Login dengan memasukkan email dan password
  • Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir
  • Isi data dirimu dengan lengkap
  • Upload foto KTP dan foto selfie memegang KTP
  • Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirim ke ponselmu lewat SMS

3. Ikuti Tes motivasi dan Kemampuan Dasar secara Online

  • Siapkan alat tulis dan kerta untuk mengikuti tes selama 15 menit
  • Setelah selesai tes, tunggu email pemberitahuan dari Kartu Pra Kerja
  • Setelah terima email, kembali ke website untuk gabung ke gelombang keempat pendaftaran
  • Jika kamu berhasil gabung dengan gelombang pendaftaran 7, kamu akan mendapatkan notifikasi
  • Setelah mendapat notifikasi berhasil, Selamat, Kartu Pra Kerjamu siap digunakan

Cara Daftar Secara Offline

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Bidang Perekonomian, Rudy Salahuddin, mengatakan peserta bisa melakukan pendaftaran secara offline.

Pendaftaran bisa melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya di Dinas Ketenagakerjaan.

Pemohon harus datang sendiri dan langsung mendatangi instansi tersebut.

Kemudian, mengisi formulir di mana format isian formulir sama dengan format isian pendaftaran secara daring.

“Dari permohonan tersebut, lalu nanti secara kolektif dikumpulkan oleh kementerian/lembaga dan dari kementerian/lembaga nantinya akan mengirimkan pendaftaran," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Minggu (9/8/2020).

"Setelah disahkan oleh menteri ketenagakerjaan (kemudian) dikirimkan kepada PMO sehingga nanti PMO akan mengukuhkan penetapan calon peserta Kartu Pra Kerja tersebut,” jelas Rudy.

Baca: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 6 Dibuka, Segera Login www.prakerja.go.id untuk Mendaftar

(Tribunnews.com/Daryono/Nuryanti) (Kompas.com/Mutia Fauzia/Muhammad Idris/Yohana Artha Uly)

 
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas