Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Biaya Ganti Rugi untuk Korban Insiden Penyerangan Mapolsek Ciracas Ditalangi KSAD

Biaya ganti rugi kepada para korban penganiayaan dan perusakan yang diduga dilakukan oknum TNI di Ciracas, Jakarta Timur ditalangi KSAD.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Biaya Ganti Rugi untuk Korban Insiden Penyerangan Mapolsek Ciracas Ditalangi KSAD
Tribunnews/Irwan Rismawan
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Andika Perkasa. 

Mayjen TNI Dudung Abdurachman menjelaskan bahwa penyerangan Mapolsek berkait dengan kecelakaan tunggal yang dialami Prada MI (Muharman Ilham) di supermarket Arundina, Cibubur, Jakarta Timur pada 27 Agustus 2020.

Baca: Polri Bakal Selidiki Adanya Keterlibatan Warga Sipil Dalam Aksi Perusakan Polsek Ciracas

"Yang bersangkutan ditolong oleh masyarakat dan anggota TNI yang ada di lokasi. Namun kemudian ada informasi prajurit itu dikeroyok, sehingga polisi dan TNI segera menyelidiki ke TKP. Tapi hasil pemeriksaan saksi, yakni masyarakat di lokasi, tak ada pengeroyokan," kata jenderal bintang dua ini.

Dari mana isu pengeroyokan tersebut muncul?

Dijelaskan Pangdam, pihaknya telah mengamankan ponsel milik Prada MI.

"Dari telepon genggam Prada MI ditemukan yang bersangkutan menginformasikan ke angkatan 2017 mengaku dikeroyok, ditelepon seniornya bilang dia dikeroyok," ujarnya.

Pangdam Jaya menuturkan, TNI sudah melakukan penyelidikan mulai dari memeriksa barang bukti, memeriksa saksi-saksi, dan memintai keterangan dari Prada MI.

Dari semua itu didapatkan fakta bahwa Prada MI terluka dan dilarikan ke rumah sakit bukan karena dikeroyok.

Berita Rekomendasi

Tapi dia mengalami kecelakaan tunggal.

"Kini kami sedang lakukan investigasi mengapa yang bersangkutan menyebar informasi tak benar itu," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas