Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Biaya Ganti Rugi untuk Korban Insiden Penyerangan Mapolsek Ciracas Ditalangi KSAD

Biaya ganti rugi kepada para korban penganiayaan dan perusakan yang diduga dilakukan oknum TNI di Ciracas, Jakarta Timur ditalangi KSAD.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Biaya Ganti Rugi untuk Korban Insiden Penyerangan Mapolsek Ciracas Ditalangi KSAD
Tribunnews/Irwan Rismawan
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Andika Perkasa. 

"Kami masih komunikasi dengan pihak-pihak korban. Ada yang kemarin kami komunikasi kan pulang kampung, kemudian yang bersangkutan hari ini akan datang ke Posko Pengaduan di Koramil Kramat Jati. Ada juga yang belum terkonfirmasi," kata Dudung saat konferensi pers di Markas Puspom TNI AD, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2020).

Baca: 29 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas, Apa Motifnya?

Ia mengatakan posko pengaduan di Koramil Kramat Jati Jakarta Timur akan dibuka hingga esok Jumat (4/9/2020).

"Tentunya posko ini akan kami buka sampai besok untuk menerima pengaduan-pengaduan masyarakat yang mungkin pada saat kejadian terkena imbas nya," kata Dudung.

Ia menjelaskan pelaksanaan ganti rugi tersebut dilakukan untuk membantu pemulihan perekonomian, pemulihan kesehatan, dan pemulihan psikologi sosial.

Dudung menjelaskan ganti rugi tersebut diserahkan segera mengingat banyak dari korban yang merupakan warga sipil merasa kesulitan secara ekonomi di masa pandemi Covid-19.

Baca: Kepala Korban Insiden Polsek Ciracas Dipukul hingga Amnesia, sang Istri: Helmnya Hancur

Terkait dengan pemulihan psikososial, Dudung mengatakan pihaknya juga telah berkerja sama dengan pemerintah daerah.

"Sehingga tidak usah lagi khawatir dengan kegiatan-kegiatan yang terjadi pada tanggal 29 lalu. TNI tentunya akan bersama-sama rakyat," kata Dudung.

Berita Rekomendasi

Selain itu, ia mengungkapkan pihaknya telah mengganti kerusakan material yang diderita para korban antara lain kerusakan kendaraan dan warung serta memberikan biaya ganti perawatan di rumah sakit terhadap korban yang menderita kerugian fisik.

"Di luar biaya perbaikan itu diberi santunan baik keapda yang rusak secara materil termasuk yang secara fisik. Yang secara fisik kami bantu dari mulai yang bersangkutan di bawa ke rumah sampai transportasinya pun kami hitung. Kemudian biaya rumah sakitnya juga kami hitung. Kemudian selama perwatannya juga kami hitung, begitu juga trauma, istilahnya perasaan. Kami berikan santunan cukup besar," kata Dudung.

Untuk diketahui, sejumlah orang tidak dikenal (OTK) menyerang Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari.

Mereka melakukan perusakan dan pembakaran dua mobil yang ada di area parkir.

Salah satunya merupakan mobil Wakapolsek Ciracas.

Baca: KSAD Minta Maaf Atas Penyerbuan Polsek Ciracas dan Perintahkan Oknum TNI Bayar Ganti Rugi

Pihak kepolisian menduga ada 100 orang yang berupaya menyerang Polsek Ciracas dengan perusakan dan pembakaran, Sabtu (29/8/2020) dini hari.

Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman menjelaskan kronologis peristiwa di balik penyerangan Polsek Ciracas.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas