Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dana BLT untuk Karyawan Swasta Sebesar Rp 600.000 Tahap 2 akan Segera Cair

Pencairan dana pemerintah sebesar Rp 600.000 untuk karyawan swasta tahap 2 akan segera terealisasikan. Berikut syarat mendapatkan BLT tersebut.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Dana BLT untuk Karyawan Swasta Sebesar Rp 600.000 Tahap 2 akan Segera Cair
TRIBUN/Reza Arief Darmawan
Infografis 6 Syarat Terima BLT 600 Ribu bagi Karyawan Swasta, Jumat (21/8/2020). TRIBUNNEWS/Reza Arief Darmawan-Dana BLT untuk Karyawan Swasta Sebesar Rp 600.000 Tahap 2 akan Segera Cair 

TRIBUNNEWS.COM – Bantuan dari pemerintah untuk karyawan swasta terdampak Covid-19, tahap kedua akan segera cair.

Pencairan dana BLT dari pemerintah ini akan segera terealisasikan, namun saat ini masih dilakukan pengecekan kembali terhadap kesesuaian data yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

Dilansir dari Instagram @kemnaker, bantuan subsidi gaji atau upah tahap 2 akan segera diberikan.

Kementerian Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menghimbau agar para pekerja bersabar menunggu pencairan dana bantuan tersebut.

Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa tambahan subsidi gaji diberikan kepada pegawai dan perusahaan yang rajin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan subsidi gaji tersebut merupakan bentuk dukungan percerpatan pemulihan ekonomi nasional.

Pemerintah memberikan bantuan kepada pekerja atau buruh, untuk tujuan melindungi dan meningkatkan kemampuan ekonomi prakerja atau buruh selama masa pandemi Covid-19.

BERITA REKOMENDASI

Pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp 600.000 untuk 4 bulan pada karyawan yang terdampak Covid-19.

Pekerja atau buruh akan menerima bantuan dana yang dibayarkan tiap dua bulan.

Pada bulan September, penciran dana bantuan subsidi gaji tahap kedua ini, nantinya akan diberikan kepada 3 juta calon penerima.

BPJAMSOSTEK memberikan data calon penerima BSU untuk gelombang pertama sebanyak 2,5 juta pekerja pada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Senin (24/8).
BPJAMSOSTEK memberikan data calon penerima BSU untuk gelombang pertama sebanyak 2,5 juta pekerja pada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Senin (24/8). (BPJamsostek)

Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini diberikan kepada karyawan swasta dengan upah atau gaji di bawah Rp 5 juta.

Bantuan dari pemerintah ini rencananya akan berjalan selama 4 bulan.


Namun tidak semua pagawai swasta dengan gaji atau upah di bawah 5 juta dapatkan bantuan langsung tunai ini.

Bantuan ini diprioritaskan bagi pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta yang terdaftar Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas