Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejagung Periksa 5 Saksi dari Perusahaan Manajer Investasi dan Karyawan Bank Kustodian

"Kelima orang saksi sebagai pengurus maupun sebagai karyawan perusahaan Manager Investasi serta karyawan Bank Kustodian dan lainnya,"

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kejagung Periksa 5 Saksi dari Perusahaan Manajer Investasi dan Karyawan Bank Kustodian
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kejaksaan Agung RI kembali melakukan pemeriksaan lima saksi terkait perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Pemeriksaan itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-33/F.2/Fd.1 /12/2019 tanggal 27 Desember 2019. Pemeriksaan saksi perkara untuk tersangka korporasi dan oknum pejabat OJK.

"Kelima orang saksi sebagai pengurus maupun sebagai karyawan perusahaan Manager Investasi serta karyawan Bank Kustodian dan lainnya," Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono dalam keterangannya, Jumat (4/9/2020).

Kelima saksi tersebut adalah Erry Firmansyah selaku Mantan Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia tahun 2002-2009 dan Branch Operation Manager Bank Mandiri Cabang Jakarta Juanda, Rizky Ginanjar Diliana. 

Selain itu, Sales PT Ciptadana Sekuritas, Dadang Mulyana selaku Kepala Kantor Akuntan Publik BDO Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan, Susanto dan saksi untuk tersangka Korporasi PT MNC Asset Management, Yulius Emerson.

Baca: Lanjutan Kasus Jiwasraya, Kejagung Periksa 8 Saksi dari Perusahaan Manajer Investasi

"Keterangannya mereka dianggap perlu untuk mengungkap sejauhmana peran para saksi dalam menjalankan perusahaannya dan kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya yang terjadi di Bursa Efek Indonesia," tukasnya.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas