Seorang ASN LIPI dan Lima Unsur Masyarakat Umum Lolos Tes Potensi Seleksi Jubir KPK
Proses seleksi juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melewati tahap dua yaitu tes potensi.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses seleksi juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melewati tahap dua yaitu tes potensi.
Tes yang digelar pada Sabtu (29/8/2020) itu mengerucutkan kandidat jubir yang tadinya tujuh orang menjadi enam orang.
"Saat ini ada enam pelamar yang akan mengikuti tahap berikutnya yaitu test assesment, bahasa inggris, dan tes kesehatan," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (4/9/2020).
Baca: KPK Cecar Oded Danial Soal Proses Penganggaran Tanah RTH Kota Bandung
Enam kandidat tersebut terdiri dari satu aparatur sipil negara (ASN) pada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan lima dari masyarakat umum.
"Test pada tahap ini akan dilakukan pada tanggal 5 dan 7 September 2020 dan akan dimumkan hasilnya pada tanggal 11 September 2020," ujar Ali.
Baca: Kerap Kucing-kucingan dengan Wartawan, ICW Nilai Firli Bahuri Tidak Cocok Jadi Ketua KPK
Adapun KPK menerima 2.174 pelamar jabatan juru bicara selama masa pendaftaran hingga 21 Agustus 2020.
Angka tersebut terdiri dari 144 pelamar dari ASN/TNI/Polri serta 2.030 pelamar dari non-ASN/masyarakat umum.
KPK membuka seleksi jabatan juru bicara yang saat ini diisi oleh dua orang pelaksana tugas yaitu Ali Fikri dan Ipi Maryati Kuding.