BP2MI Teken MoU dengan PT Angkasa Pura II, Ini 5 Fasilitas VVIP Bagi Pekerja Migran di Bandara
PMI juga akan mendapat fasilitas ruangan help desk yang akan memberikan informasi layanan bagi PMI.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
![BP2MI Teken MoU dengan PT Angkasa Pura II, Ini 5 Fasilitas VVIP Bagi Pekerja Migran di Bandara](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bp2mi-dan-angkasa-pura-nih3.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Angkasa Pura II (Persero) untuk mewujudkan pelayanan Pekerja Migran Indonesia.
“Sebagai warga negara VVIP harus diberikan pelayanan dan perlindungan PMI yang akan berangkat bekerja ke luar negeri atau sewaktu kembali ke tanah air dengan menyediakan fasilitas yang nyaman di bandara,” kata Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dalam keterangannya, Jumat (4/9/2020).
Setidaknya ada 5 ruang lingkup dalam Nota Kesepahaman ini antara BP2MI dan Angkasa Pura II.
Kepala BP2MI menyampaikan, PMI akan mendapat fasilitas jalur khusus (special line) dalam rangka memberikan kelancaran pelayanan kepulangan dan keberangkatan sebagaimana selama ini diberikan bagi fasilitas diplomatik dan pejabat.
Baca: BP2MI Temukan 15 ABK Telantar Di Garut, Hutang Hingga Belasan Juta, Gaji 2 Tahun Tak Dibayar
PMI juga akan mendapat fasilitas ruangan help desk yang akan memberikan informasi layanan bagi PMI.
Selain itu, para penyumbang devisa negara juga akan menikmati fasilitas lounge yang akan digunakan sebagai ruang tunggu yang nyaman.
“Ada juga fasilitasi display (booth) bagi produk PMI pada terminal kedatangan, yang merupakan fasilitas untuk memasarkan produk-produk yang dihasilkan dari para PMI Purna yang memiliki kualitas dan standard ekspor," katanya.
Para PMI juga mendapat promosi program pelayanan dan perlindungan PMI, melalui media advertising di bandara yang dimiliki AP II untuk mensosialisasikan program-program BP2MI maupun program pemerintah lainnya.
Dan terakhir terkait kerja sama lainnya yang disepakati oleh BP2MI dan PT. Angkasa Pura II (Persero) nantinya.
“PMI tidak boleh lagi dilihat sebagai masalah, saat ini PMI adalah aset bangsa dengan sumbangannya sebesar 159.6 Triliun rupiah yang menjadi remitansi sepanjang tahun 2019,” kata Benny.
Menurutnya para pekerja migran layak memperoleh pelayanan VVIP di Indonesia.
Selanjutnya masih banyaknya eksploitasi, kekerasan fisik, gaji yang tidak dibayar, dan ketidakadilan bagi PMI lainnya yang saat ini masih terjadi juga menurut Benny harus segera diatasi.
"Potret ini menggambarkan kepada kita bahwa harus ada terobosan-terobosan yang out of the box, dimana negara harus hadir dan juga hukum harus dipaksa untuk bekerja. Kerjasama ini merupakan upaya kita dalam memberikan pelayanan VVIP terhadap para PMI," jelas Benny.