Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Sisi Positif RUU Ciptaker bagi Dunia Pendidikan

Edy memberikan masukan supaya perguruan tinggi asing yang masuk Indonesia harus bekerjasama dengan perguruan tinggi lokal,mendayagunakan dosen lokal.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Ini Sisi Positif RUU Ciptaker bagi Dunia Pendidikan
Tribunnews/JEPRIMA
Massa yang tergabung dalam berbagai aliansi buruh saat menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di sekitar gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/7/2020). Pada aksi tersebut buruh bersama mahasiswa menolak omnibus law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) yang dinilai merugikan kaum buruh. Tribunnews/Jeprima 

Karena dalam UU No 12/2012 tidak disuratkan dalam pasal tentang pengertian siapa yang dimaksud Pemerintah tersebut, sehingga bisa diartikan Pusat atau Daerah.

Baca: Pengamat: RUU Ciptaker Bisa Hapus Sumber Pungli di Sektor Transportasi

Edy juga memberikan masukan supaya perguruan tinggi asing yang masuk Indonesia harus bekerjasama dengan perguruan tinggi lokal dan kewajiban mendayagunakan dosen-dosen lokal.

"Jadi menurut saya ini UU Cipta Kerja menciptakan lapagan kerja sebanyak-banyaknya. Sebelum Covid-19 di Indonesia ada 7 juta tidak bekerja sama sekali, lulusan perguruan tinggi juga banyak. Lantas kalau PT masuk sini apa tidak bertentangan dengan spirit UU Cipta Kerja. Saya kira ini kan dalam konteks berdiskusi, kita ingatkan saja," ungkap Edy.

Dirinya mengapresiasi dasar pemikiran dibentuknya RUU Ciptakerja yang punya tujuan menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya.

"Sebagai akademisi berpikir saya open minded aja, positifnya banyak negatifnya bisa diperbaiki. Kalau masih banyak yang perlu dikaji, kalau mau bersabar mari diskusikan lebih lanjut," kata Edy.

"Ketika Jadi UU (Ciptaker) atau tidak jadi UU ini memang tidak bisa membuat semua orang setuju. Kalau anggap baik tapi ada yang engga setuju ya jalan terus. Kan enggak bisa menunggu semua setuju," tambahnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas