Tata Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 7, Login www.prakerja.go.id, Berikut Syaratnya
Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 7 telah dibuka pada Kamis (3/9/2020) pukul 12.00 WIB. Berikut tata cara daftar dan syaratnya.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 7 telah dibuka pada Kamis, (3/9/2020) pukul 12.00 WIB.
Peserta yang belum berhasil lolos pada Kartu Pra Kerja gelombang 6, dapat mendaftar pada Kartu Pra Kerja gelombang 7 ini.
Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 7 dilakukan melalui laman www.prakerja.go.id.
Sebagai informasi, pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 6 telah ditutup pada Senin, (31/8/2020).
Baca: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 7, Segera Akses www.prakerja.go.id dan Simak Syaratnya
Baca: Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 7, Berikut Syarat Pendaftarannya
Pengumuman bagi peserta yang lolos Kartu Pra Kerja gelombang 6, dikirimkan melalui SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Pra Kerja.
Bagi yang sudah mendapat SMS pemberitahuan, silakan cek akun Pra Kerja secara berkala untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia dan bisa digunakan untuk mengikuti pelatihan.
Syarat Kartu Pra Kerja dan Cara Daftar
Peserta yang akan mendaftar Kartu Pra Kerja wajib memenuhi 3 syarat berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 18 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Pendaftaran Kartu Pra Kerja ini dapat dilakukan melalui dua cara yakni secara offline dan online.
Cara mendaftar Kartu Pra Kerja secara offline bisa dilakukan melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya di Dinas Ketenagakerjaan.
Peserta langsung datang ke instansi tersebut, kemudian mengisi formulir di mana format isian formulir sama dengan format isian pendaftaran secara daring.