Ketua Komjak Barita Simanjuntak, Pengawas Jaksa Nakal: Pejabat Eselon IV kok Bisa Ketemu Buron Kakap
Oknum Jaksa P itu bukan penyidik, bukan jaksa eksekutor, dia bukan orang yang punya kewenangan dalam eksekusi. Dia bukan siapa-siapa dalam tugas.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Dewi Agustina

Adakah ada pejabat tinggi di Kejaksaan Agung yang telah dimintai keterangan oleh Komjak?
Ada laporan kepada kami mengenai oknum pejabat di Kejaksaan Agung yang berkomunikasi dengan Djoko Tjandra melalui telepon Kami telah minta keterangan kepada yang bersangkutan.
Kelihatan ada perubahan di Kejaksaan Agung. Sebelumnya, oknum Jaksa P susah dimintai keterangan, tetapi kemudian mantan pejabat eselon I Kejaksaan Agung (Jaksa Agung Muda Intelijen Jan Samuel Maringka) datang memenuhi panggilan.
Kami mendapat penjelasan, benar ada operasi intelijen agar oknum Djoko Tjandra mau kembali ke Indonesia dan menjalani proses hukumnya. Ada dua kali komunikasi itu (menelepon Djoko Tjandra). Katanya itu dilakukan sebagai bagian dari tugas dari intelijen.
Dari mana Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung mendapat nomor telepon Djoko Tjandra?
Nah inilah yang dikatakan sebagai sumber intelijen. Komjak tidak punya upaya paksa untuk mengetahui dari mana yang bersangkutan mendapat nomor telepon itu.
Itu sangat tergantung kepada kerelaan kejaksaan menjaga public trust (kepercayaan masyarakat).
Kami juga mendapatkan beberapa simpul sehingga memerlukan keterangan lebih lanjut, antara lain dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Kejaksaan tinggi (Kejati) DKI Jakarta, dan atasan dari oknum Jaksa P (maksudnya Jaksa Agung Muda Pembinaan).

Jaksa Agung Muda Pembinaan, atas nama Jaksa Agung, yang memberi izin Jaksa P bolak-balik pergi ke luar negeri.
Selama menjalani kasus ini, apakah Anda dan komisioner lain mendapatkan intimidasi dan tekanan?
Sampai sekarang saya lihat belum ada. Jadi artinya kalau sekadar adanya perbedaan pandangan atau berbagai informasi saya kira itu wajar-wajar saja. Tapi kalau sampai pada hal-hal yang bersifat tekanan saya kira masih dalam hal-hal yang wajar. (dennis)